Ketua DPRD Tolitoli: SK Pergantian Itu Saya Anggap Bodong

TOLITOLI-cec57620
Aksi protes pergantian Ketua DPRD Tolitoli. FOTO: IST

TOLITOLI, MERCUSUAR – Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Randi Saputra menganggap, Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait pergantian dirinya dari unsur pimpinan di DPRD Tolitoli, bodong. Hal ini dikarenakan, selama menjadi kader PPP bahkan menjabat unsur Ketua DPRD Tolitoli mulai 2019 hingga kini, dirinya merasa tidak pernah melakukan pelanggaran, seperti yang diamanatkan di dalam  AD/ART partai.

“SK Pergantian yang dikeluarkan DPP PPP, saya anggap itu bodong, sebab saya tidak pernah melanggar AD/RT partai,” tekan Randi Saputra kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Menurutnya,  selaku kader PPP, dirinya telah menjalan kebijakan partai, termasuk kewajiban yang diatur di dalam AD/RT partai.

“Saya ini merasa terzolimi dengan terbitnya SK pergantian tersebut,” sesal Randi Saputra.

Sementara itu, berkaitan dengan SK pergantian jabatan Ketua DPRD Tolitoli, telah terjadi aksi sekelompok massa yang melakukan protes ke kantor DPRD Tolitoli. Massa aksi sempat melakukan dialog dengan Sekretaris DPRD Tolitoli, Budi Kathiandago. Dalam dialog, koordinator aksi, Armin Djaru mengatakan, penerbitan SK pergantian jabatan Ketua DPRD Tolitoli yang dilakukan DPP PPP, sudah tidak menghormati prinsip musyawarah mufakat, sebagaimana yang diatur di dalam AD/RT PPP yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45.

“DPP PPP sepertinya menciptakan kondisi yang tidak adil dan tidak berimbang, dengan memaksakan kehendak,” kata Armin Djaru.

Koordinator aksi itu menegaskan, pergantian unsur pimpinan di DPRD, tidak berdasarkan norma-norma berpartai, apalagi Ketua DPRD Tolitoli tersebut merupakan Ketua DPC PPP dan kepemimpinan DPW PPP Provinsi Sulteng yang kini menjabat, telah dilakukan pemilihan yang dinilai tidak prosedural, beberapa waktu lalu.

“Pergantian Ketua DPRD Tolitoli yang diperintahkan DPP PPP melalui DPW, tidak sesuai norma, disebabkan Ketua DPW PPP Sulteng terpilih tidak prosedural,” ungkap Armin Djaru.

Informasi diperoleh, SK DPP PPP sekaitan pergantian jabatan Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, telah diagendakan untuk rapat paripurna yang dilakukan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Tolitoli.

“Jadwal paripurna pergantian Ketua DPRD Tolitoli sudah disusun pihak Bamus. Sebenarnya agendanya hari ini, hanya karena unsur pimpinan lagi keluar daerah sehingga tertunda,” kata anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, rapat paripurna pergantian Ketua DPRD Tolitoli akan tetap berlangsung, hingga batas waktu tujuh hari ke depan. Sebenarnya, jika melakukan protes bukan dialamatkan ke kantor DPRD Tolitoli, namun ke internal partai, dalam hal ini DPP PPP.

“DPRD hanya menjalankan kewajiban sesuai usulan partai,” katanya. LAN

Pos terkait