TOLITOLI, MERCUSUAR – Hasil dialog bersama, yang dilaksanakan Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (L-Shar) Tolitoli, dengan para aparat desa se-Kabupaten Tolitoli, mengeluarkan rekomendasi beberapa hal terkait pengawasan dan penyelenggaraan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Presidium L-Shar Tolitoli, Juanda SH menyebutkan, rekomendasi tersebut diantaranya, terkait regulasi ditingkat daerah atau Peraturan Bupati (Perbub) perlu diseriusi, karena kerap dikeluhkan. Lambannya regulasi tersebut dikeluarkan menjadi penghambat penyaluran ADD dan DD. Kemudian, perlunya jaminan hukum terhadap pelaksana ADD dan DD, karena hal ini kata Juanda, dapat mengakibatkan tidak adanya kreativitas dan inovasi para penyelenggara ADD dan DD, untuk pembangunan, mereka hanya terfokus pada pelaksanaan administratif.
“Selanjutnya masalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) pelaksana DD dan ADD. Ini berdampak pada pemanfaatan anggaran yang lebih dominan memanfaatkan ke hal yang tidak priotitas,” terangnya.
Dia berharap, rekomendasi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah, untuk pelaksanaan atau penggunaan ADD DD yang lebih baik lagi. MRZ