Pengarsipan Digital Dokumen Kendaraan Mulai Diterapkan 

PALU, MERCUSUAR –  Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng telah menerapkan arsip digital untuk kendaraan bermotor, Kamis (26/1/2023). Pengarsipan ini, untuk memberikan kemudahan  pelayanan bagi masyarakat.

Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda  menjelaskan Arsip digital merupakan sistem digital  untuk menjamin keamanan dokumen kendaraan bermotor dalam format elektronik. 

“Saat ini telah sudah diterapkan oleh pelayanan BPKB,”singkatnya.

Menurutnya, pengembangan sistem digital  dilatarbelakangi kebutuhan masyarakat akan layanan online yang menuntut pelayanan cepat, akurat, informatif.  Sehingga Korlantas Polri membuat pengarsipan secara digital untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. 

Dirinya juga mengungkapkan pengarsipan data kendaraan bermotor secara manual selama ini memiliki kekurangan diantaranya jumlah arsip tiap tahun bertambah dan ruangan tersedia tidak mampu menampung. Selan itu,  kesulitan untuk mencari arsip, serta rentan mengalami Kerusakan karena lembab dan  dimakan rayap.

“Pengarsipan secara digital ini dilakukan sebagai langkah antisipasi hilangnya data pemilik kendaraan yang disebabkan oleh kebakaran maupun bencana alam, “tutupnya. IKI

Pos terkait