TOLITOLI, MERCUSUAR – Tim Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulteng berhasil mengamankan empat orang nelayan diduga menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak di Perairan Pasi Pulau Burung, Kabupaten Tolitoli, Sulteng, Kamis (21/3/2025).
Keempat terduga berinisial DL (54), AR (38), DM (28), dan AD (24). Keempatnya ketahuan saat personel Polairud sedang berpatroli di sekitaran perairan pulau Kabetan, Kecamatan Ogedeide. Saat memasuki perairan Pasi Pulau Burung, tim patroli mencurigai aktivitas sebuah kapal yang diduga terlibat dalam kegiatan penangkapan ikan secara ilegal menggunakan bahan peledak.
Setelah mendekati kapal tersebut, petugas menemukan dua orang berada di atas kapal, sementara dua orang lainnya sedang menyelam untuk mengambil ikan yang diduga merupakan hasil dari ledakan bom ikan. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol bahan peledak aktif dan ikan hasil dari penggunaan bahan peledak.
Dirpolairud Polda Sulteng, Kombes Pol Muhammad Yudie Sulistyo, mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku telah menggunakan dua dari empat botol bahan peledak yang dibawa untuk menangkap ikan. Hasil tangkapan tersebut berjumlah sekitar 100 kg yang rencananya akan dijual kepada pengepul di Kabupaten Tolitoli. IKI