PENYAMPAIAN pendapat di depan umum merupakan hak setiap warga Negara yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. Pasal 28E UUD 1945 tegas menyebut setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Namun dalam pelaksanaannya, sering menimbulkan masalah. Bagaimana tidak, entah sudah berapa kali terjadi. Penyampaian pendapat di muka umum yang mewujud dalam aksi demonstrasi, kerap kali menimbulkan korban antara massa aksi dan aparat keamanan.
Massa aksi dan aparat keamanan, sama-sama menjadi korban tindakan anarkistis. Sesama anak bangsa, yang semestinya saling berangkulan berhadap-hadapan. Korban fisik tak bisa dihindari. Lebih dari itu, ada sarana yang dibangun dari uang rakyat rusak. Di sisi lain, perlengkapan aparat keamanan yang juga dibeli dari uang rakyat, digunakan untuk menggebuk rakyat. Sangat memprihatinkan.
Padahal kedua pihak berdiri atas nama rakyat. Massa aksi meneriakkan jeritan rakyat. Aparat keamanan juga bertindak atasnama pengayoman dan perlindungan pada rakyat. Kalau sama-sama atasnama rakyat, seharusnya kedua belah pihak bisa akur, bisa menghindari anarkistis yang membawa kerugian.
Elok nian, jika kedua belah pihak saling memahami dan tidak terjebak pada tindakan kekerasan.
Apalagi, negeri menghadapi pandemi seperti saat ini. Sangat bijak, bila semua pihak mempelajari dengan sungguh-sungguh materi Undang-Undang Cipta Kerja secara komprehensif, yang menjadi alasan demonstrasi.
Selanjutnya bagi yang menolak menggugat undang-undang tersebut, dan berjuang di Mahkamah Konstitusi. Jalur perjuangan ini selain elegan, juga juga konstitusional.
Kenapa? Karena kita ingin menghindari kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19.
Bentrok aparat dan massa aksi, menjadi pelajaran berharga. Kedepan, pemerintah dan DPR harus lebih mendengarkan aspirasi rakyat. Aparat dan massa aksi harus lebih bersabar dan tidak terprovokasi, agar terhindar dari bentrok dan kekerasan.
Meminjam pernyataan Martin Luther King, kekerasan memberikan hasil sementara. Kekerasan tidak pernah memberikan perdamaian abadi.
Di masa yang akan datang, semoga tidak ada lagi bentrok dan kekerasan diantara anak bangsa. Semoga. ***