133 Panwascam Ikuti Bimtek Kesekretariatan

TOUNA, MERCUSUAR – Setelah penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesekretariatan Aplikasi SAS Modul Silabi dan Aplikasi Panwascam bagi pengelola keuangan Panwas Kecamatan se-Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong dalam dua zona, Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menggelar Bimtek tersebut bagi enam kabupaten lainnya yang terbagi dalam empat zona.

Zona III (Morowali dan Morowali Utara), 21-22 April, dilaksanakan di Bungku, zona IV (Buol), 24-25 April 2018, dilaksanakan di Buol, zona V (Tolitoli), 26-27 April 2018, dilaksanakan di Tolitoli dan zona VI (Poso dan Tojo Una Una), 29-30 April 2018, dilaksanakan di Ampana. Sehingga terhitung hingga saat ini, sudah 133 Panwas Kecamatan dari total 175 Kecamatan telah mengikuti kegiatan Bimtek Kesekretariatan tersebut.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, Anayanthy Sovianita, dan perwakilan KPPN Palu selaku KPPN mitra kerja dari satuan kerja Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulteng.

Dalam beberapa kesempatan bimtek, Anayanthy Sovianita membawakan materi terkait Tata Kelola dan Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Bawaslu. Tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan ini disampaikan dalam rangka mewujudkan tata kelola yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rangka pelaksanaan APBN hingga di jajaran Panwas Kecamatan se-Provinsi Sulteng.

Adapun perwakilan KPPN Palu menyampaikan terkait Uang Persediaan (UP), Tambahan Uang Persediaan (TUP), dan Standar Biaya Masukan (SBM) 2018. Hal ini terkait mekanisme pembayaran yang digunakan oleh satuan kerja Sekretariat Bawaslu Sulteng yang selain menggunakan mekanisme pembayaran secara Langsung (LS), juga memakai mekanisme UP dan TUP dengan tetap merujuk pada standar SBM 2018.

Selanjutnya terkait teknis penggunaan aplikasi, disampaikan oleh perwakilan Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulteng. Penggunaan Aplikasi Panwascam yang wajib digunakan tersebut dapat memudahkan para pengelola keuangan Panwas Kecamatan dalam melakukan pencatatan kuitansi, pajak, dan Buku Kas Umum (BKU).

Aplikasi tersebut juga memudahkan pengguna dalam melakukan pengendalian dan menghindarkan resiko human error.

Diharapkan setelah bimtek di enam zona ini, para pengelola keuangan di Panwas Kecamatan dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pencatatan laporan pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2018. Lebih lanjut, bersama-sama dapat mewujudkan tertib administrasi pembukuan bendahara yang akuntabel dan transparan. Sehingga Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulteng dapat turut andil dalam usaha Bawaslu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.TIN/*

Pos terkait