TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Bupati Tojo Unauna (Touna), Mohammad Lahay membuka secara resmi kegiatan pelayanan sidang isbat nikah terpadu, dalam rangka mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan, yang merupakan kerja sama Pengadilan Agama Ampana dan Kantor Kementerian Agama Touna, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Touna, di Balai desa Takibangke, Selasa (28/11/2023).
Dalam sambutannya, Mohammad Lahay menyampaikan dokumen perkawinan merupakan syarat mutlak bagi pasangan, baik yang Muslim maupun nonmuslim. Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna melaksanakan isbat nikah, yang menurutnya merupakan program penting, untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat terhadap pernikahan, terutama bagi kalangan kurang mampu yang memerlukan legalitas hukum terhadap perkawinannya.
“Pelaksanaan isbat nikah ini merupakan wujud perhatian Pemkab Touna, melalui kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pengadilan Agama Ampana dan Kantor Kementerian Agama, serta Baznas, sebagai upaya untuk mengakomodir tingginya jumlah pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah dan akta perkawinan,” kata Lahay.
Pemkab Touna, kata dia, berupaya semaksimal mungkin agar semua pasangan yang sudah menikah memiliki buku nikah. Karena hal itu untuk kepentingan keluarga, termasuk anak-anak.
“Olehnya itu, saya mengajak kepada masyarakat yang belum mendaftarkan diri untuk diisbat nikah, supaya sesegera mungkin melaporkannya kepada petugas terdekat, dan kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” pesannya.
Ia berharap, seluruh masyarakat dapat menggunakan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, karena Pemkab Touna melalui dinas terkait terus melakukan pelayanan gratis kepada masyarakat, baik itu pelayanan kependudukan, pelayanan kesehatan dan pelayanan-pelayanan lainnya.
“Itu semua dilakukan, semata-mata untuk kepentingan dan untuk mensejahterakan masyarakat di daerah ini,” tandasnya. */PAR