TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Sejumlah warga Desa Cempa Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Unauna (Touna), merasa terganggu dengan keberadaan salah satu usaha pembakaran tempurung di desa tersebut. Hal itu mendorong sejumlah warga melaporkan hal itu kepada Kepala Desa (Kades) setempat.
Salah seorang warga berinisial D alias MH (52) yang berada di sekitar pembakaran tempurung tersebut, pembakaran tempurung yang berada di depan rumahnya itu mengganggu kehidupan dan kenyamanannya, karena jika pembakaran tempurung berlangsung, asap masuk ke dalam rumah.
“Akibat asap tempurung, saya sering sakit-sakit batuk, pernapasan terganggu. Asap tempurung ini sangat menyengat baunya, dan akibatnya kesehatan saya terganggu,” kata D, Senin (15/7/2024)
Olehnya itu, ia bermohon kepada Kades Cempa, agar aktifitas pembakaran tempurung itu dipindahkan jauh dari pemukiman warga, karena asapnya bisa mengganggu kesehatan warga setempat.
Warga lainnya berinisial MD (33) mengatakan, usaha tempat pembakaran tempurung tersebut sangat mengganggu dirinya yang tinggal dekat pembakaran. Menurutnya, asap yang dihasilkan sangat berbahaya, terlebih terhadap dua anaknya yang masih balita.
“Kasihan kami ini. Kami tidak berani menyampaikan langsung (ke pemilik usaha), karena dia orang terkaya di daerah ini. Sehingga kami tidak berdaya, orang susah dan miskin ini,” katanya.
MD bercerita jika asap pembakaran masuk ke rumah, ia bersama istrinya terpaksa lari keluar dari rumah sambil menggendong anaknya untuk menghindari asap itu, itu ke tempat tetangga yang tidak terkena asap.
“Apabila asap tercium bayi dan anak-anak saya ini, pasti batuk dan pilek-pilek. Terpaksa kami bawa ke Puskemas terdekat, sementara kehidupan kami hanya mengharapkan hasil menangkap ikan di laut,” ujar MD.
Olehnya itu, ia bermohon kepada Kades Cempa agar pembakaran tempurung itu segera dipindahkan, karena anak-anaknya sering sakit jika selalu terpapar asap.
Kades Cempa, Hermanto Rauf saat ditemui media ini menyampaikan informasi tersebut sudah didengarnya. Hermanto mengaku telah menyuruh stafnya untuk melakikan pengecekan lokasi usaha pembakaran tempurung tersebut.
“Memang asap itu sangatlah meresahkan warga di sekitarnya,” kata Hermanto.
Ia menyebutkan, keluhan warga di sekitar lokasi usaha pembakaran tempurung tersebut sangat tepat, dan ini akan segera ditindaklanjuti.
“Jika 1×24 Jam pemilik tidak memindahkankan usaha tempat pembakaran tempurung tersebut, saya akan segera melaporkannya kepada dinas terkait, supaya segera ditindaklanjuti,” tegas Hermanto.
Ia menybeutkan, izin usaha pembakaran tempurung di desa tersebut belum diketahui bagaimana kebenarannya, apakah sudah mempunyai izin atau ada penandatanganan kesepakatan warga sekitar, bahwa usaha itu dapat dibuat atau tidak.
“Saya belum tahu persis. Saya sampaikan agar usaha pembakaran itu segera dipindah. Jika tidak mau, maka segera saya laporkan kepada dinas terkait, supaya ditindaklanjuti sesuai dengan proses yang berlaku,” tandas Hermanto. PAR