Pasar Rakyat Ampana Sansarino Diresmikan

FOTO RESMIKAN PASAR TOUNA

TOUNA, MERCUSUAR – Pasar Rakyat Ampana Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Unauna (Touna) diresmikan oleh Bupati Touna, Muhammad Lahay, Senin (16/9/2019). 

Diketahui Pasar Rakyat Ampana Sansarino itu dibangun diatas lahan seluas kurang lebih 4,5 hektare sejak tahun 2013 hingga 2019. Pembangunannya menggunakan anggaran dari APBN Kementerian Perdagangan RI dan APBD Kabupaten Touna. 

Bupati dalam penyampaiannya mengatakan perkembangan setiap daerah membawa konsekuensi terhadap adanya dinamika perubahan, tidak terkecuali penyediaan fasilitas infrastruktur yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, antara lain pembangunan pasar.

“Pasar adalah salah satu tempat dimana hubungan sosial antar individu didalam masyarakat terjadi,” ujar Bupati.

Diketahui, sambung Bupati, pasar tempat interaksi proses tawar menawar hinggga jual beli terjadi yang berdampak pada ekonomi masyarakat. “Peran pasar ini semakin nyata khususnya di wilayah kita, seiringan pesatnya perkembangan Kabupaten Tojo Unauna,” katanya. 

Pesatnya perkembangan tersebut. Lanjut Bupati, sangat jelas terlihat dengan semakin banyaknya pedagang yang melakukan transaksi jual beli. Menyikapi kondisi itu maka sangatlah dibutuhkan suatu wadah yang bisa menampung para pedagang kita.

“Sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Unauna, saat ini telah menyiapkan wadah tersebut berupa pasar rakyat yang lebih presentatif lebih, lengkap, lebih bersih dan lebih besar dan mega, yang tentunya telah dikaji berdasarkan aspek tata ruang dan rencana pembangunan kota jangka panjang,” jelas Bupati.

Olehnya, ia mengajak dan berharap agar pasar itu dimanfaatkan dan dijaga dengan baik, terutama kebersihan serta kekompakan para pedagang dan masyarakat sekitarnya. “Saya mengingatkan kepada para pedagang yang menempati petak atau los, tidak dibenarkan untuk melakukan sewa-menyewa atau kontrak dan aktivitas lainnya yang dilarang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor: 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar,” tegasnya. DEL 

Pos terkait