Pemkab Touna, Terima Hasil Pemeriksaan Terkait JKN

Wabup Touna, Ilham Lawidu menerima hasil pemeriksaan BPK terkait kinerja pelayanan kesehatan, dalam penyelenggaraan program JKN tahun anggaran 2023 dan 2024, di Kantor BPK Palu, Jumat (20/12/2024). FOTO: IST.

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Tojo Unauna (Touna), Ilham Lawidu menerima hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng, terkait kinerja atas pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023 dan 2024, di Kantor BPK di Palu, Jumat (20/12/2024).

Laporan hasil pemeriksaan tersebut memuat temuan, analisis, dan rekomendasi terkait efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan dalam pengelolaan Program JKN di Kabupaten Touna. BPK berharap laporan tersebut dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna, untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan pelayanan kesehatan di masa mendatang.

Wabup Touna, Ilham Lawidu mengapresiasi kerja profesional BPK RI, dalam melaksanakan pemeriksaan terkaut hasil kinerja tersebut. 

“Pemkab Touna berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya dalam pelaksanaan Program JKN,” kata Ilham.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting, untuk memastikan masyarakat Touna mendapatkan layanan kesehatan yang optimal sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Kami akan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, guna mencapai target pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan,” tegas Ilham.

Kepala BPKAD Touna, Rismanto Laide juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan oleh BPK, demi pengelolaan anggaran yang lebih baik lagi ke depan.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pimpinan terkait hasil pemeriksaan ini, serta beberapa perangkat daerah maupun BPJS, untuk menindaklanjuti serta memastikan alokasi anggaran untuk pelayanan kesehatan berjalan lebih efektif dan efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tandas Rismanto. */PAR

Pos terkait