Bupati Banggai Minta BKPSDM Tidak Berikan Toleransi ke Pegawai Jarang Masuk

Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka menyalami para pegawai, usai apel dan halalbihalal Pemkab Banggai, pada hari pertama kerja usai libur Idulfitri 1446 H/2025 M, Selasa (8/4/2025). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menggelar apel bersama hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti hari raya Idulfitri 1446 H, di lapangan Mirqan Kompleks Kantor Bupati Banggai, Selasa (8/4/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu disiplin. Ia juga menekankan akan memberikan sanksi bagi ASN yang bermasalah terkait absensi dan jam kerja.

Amirudin meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), agar tegas melaksanakan amanat PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

“Setelah saya melihat data, masih banyak ASN yang jarang masuk kerja. Maka saya minta kepada BKPSDM untuk tidak memberikan toleransi,” tegasnya.

Setelah libur lebaran dan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya, Amirudin meminta semua ASN untuk kembali fokus bekerja dengan baik demi melayani masyarakat.

“Setelah PSU Pilkada telah selesai. Olehnya, mari kita bangun Kabupaten Banggai yang sangat potensial, cita-cita kita bersama, dan visi-misi Pemkab Banggai,” ujarnya. */PAR

Pos terkait