BANGGAI, MERCUSUAR – Fraksi Partai Gerindra, DPRD Banggai melontarkan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Herdianto Djiada saat membacakan pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Banggai tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Luwuk, Senin (15/6/2026).
Sorotan utama Fraksi Partai Gerindra adalah tingginya belanja pegawai yang tercatat mencapai Rp1,021 triliun atau sekitar 29,37 persen dari total APBD Banggai. Angka itu disebut masih mendekati batas maksimal proporsionalitas anggaran, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Fraksi Gerindra mengingatkan pemerintah pusat telah menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dan penyesuaian komposisi belanja daerah hingga 1 Januari 2027. Karena itu, alokasi anggaran perlu lebih diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan hidup yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai yang hanya mencapai 3,78 persen, lebih rendah dari target terendah yang ditetapkan sebesar 4,61 persen.
Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah belum sepenuhnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai harapan. Untuk itu, pemerintah daerah diminta memfokuskan kebijakan anggaran ke depan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sumber daya manusia angkatan kerja, serta ketahanan pangan.
Fraksi Gerindra turut mempertanyakan penyertaan modal sebesar Rp3,8 miliar kepada PT Banggai Energi Utama (BEU). Alokasi tersebut tekan fraksi yang dikomandoi Masnawati Muhamad ini, perlu dievaluasi karena pelaksanaan kontrak antara PT BEU dengan perusahaan pemegang Kontrak Karya baru dapat direalisasikan pada akhir tahun 2027.
Catatan lain yang disampaikan adalah masih adanya sejumlah program dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal pada tahun anggaran 2025. Di antaranya program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mengalami hambatan pelaksanaan, padahal program tersebut dinilai bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Fraksi Gerindra juga menyoroti kualitas sejumlah proyek infrastruktur, seperti venue kolam renang dan pembangunan jembatan di Unit 24 Kecamatan Toili Jaya yang berdasarkan hasil pengawasan masih ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
Kondisi tersebut, tekan Herdianto, perlu mendapat perhatian serius agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah daerah benar-benar sejalan dengan kualitas kinerja dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Meski menyampaikan berbagai kritik dan catatan evaluatif, Fraksi Gerindra tetap menyatakan persetujuannya agar LKPD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan pembahasannya pada tahapan berikutnya.
Fraksi Gerindra meminta Pemkab Banggai meningkatkan pengawasan pelaksanaan program, memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran, serta menetapkan skala prioritas pembangunan yang lebih efektif guna mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. TOP






