LUWUK, MERCUSUAR – Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama melakukan pemeriksaan dan pengecekan senjata api (senpi) yang digunakan personelnya, di Mapolres Banggai, Jumat (7/1/2022).
Saat pemeriksaan itu, Kapolres didampingi Kabag Sumda, AKP Zaenudin, untuk menganalisa dan evaluasi (anev) senpi yang dipegang anggota, guna mengetahui kondisinya, terawat dengan baik atau tidak serta kelengkapan administrasi.
Dikatakan Kabag Sumda, AKP Zaenudin, pemeriksaan ini dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan dan memastikan kondisi senpi baik dan dapat digunakan, untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kapolres menekankan agar penggunaan senpi dinas Polri, harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP),” terang AKP Zaenudin.
Pemeriksaan dan pengecekan tersebut lanjutnya, meliputi kondisi senpi dan surat ijin pemegang senpi. Anggota pun diingatkan untuk selalu berhati-hati serta tidak main-main dalam penggunaanya.
“Kapolres juga mengingatkan anggota, Senpi dinas yang dipinjampakaikan, bukan untuk gagah-gagahan, apalagi sampai memamerkannya kepada teman atau masyarakat,” tegasnya.
Ditambahkannya, bahkan Kapolres juga menegaskan agar anggota tidak ada yang masuk ke Tempat Hiburan Malam (THM), tanpa surat perintah.
“Selain melarang masuk ke THM, Kapolres juga menegaskan, senpi dinas bukan untuk mengancam ataupun menakuti masyarakat,” tandas Kabag Sumda. PAR/*