BANGGAI, MERCUSUAR – Rencana pelaksanaan konstatering (pencocokan objek sengketa) di lahan Tanjungsari, Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Jumat (3/7/2026) siang, batal dilaksanakan setelah mendapat penolakan dan pengadangan dari ratusan warga.
Warga Tanjungsari menyambut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, Suhendra Saputra dengan aksi. Ban berukuran besar dibakar di tengah jalan, warga membentuk barikade agar Ketua PN Bersama rombongan tak menerobos masuk melakukan konstatering di lokasi objek sengketa.
Suhendra Saputra bersama panitera, staf Pengadilan, serta pihak ahli waris Berkah Albakar tiba di lokasi untuk melaksanakan konstatering sesuai agenda yang telah dijadwalkan. Namun, sebelum memasuki objek sengketa, rombongan diadang ratusan warga yang telah memblokade akses jalan menuju lokasi.
Dalam aksi tersebut, sejumlah warga memperlihatkan sertifikat hak milik yang mereka klaim sebagai bukti kepemilikan sah atas lahan yang disengketakan. Mereka secara bergantian menyampaikan penolakan dan meminta agar proses konstatering tidak dilanjutkan.
Suhendra sempat berupaya memberikan penjelasan kepada warga mengenai maksud dan tujuan konstatering. Namun, upaya tersebut tidak mendapat kesempatan karena warga terus menyampaikan penolakan dan mempertahankan sikap mereka.
Pelaksanaan konstatering juga berlangsung tanpa pengawalan maupun pengamanan dari pihak kepolisian. Di lokasi hanya terlihat seorang anggota Babinsa, yang berupaya menjaga situasi agar tidak memanas, saat ketegangan antara warga dan rombongan PN Luwuk nyaris berujung ricuh.
Setelah melihat kondisi yang tidak kondusif dan mempertimbangkan situasi di lapangan, Suhendra bersama rombongan akhirnya memutuskan meninggalkan lokasi. Dengan demikian, agenda konstatering di objek sengketa lahan Tanjungsari kembali batal dilaksanakan setelah sebelumnya dijadwalkan pada Kamis (2/7/2026).
Sebelumnya, pihak PN Luwuk mengaku telah menyampaikan permohonan pengamanan kepada Polres Banggai untuk pelaksanaan konstatering tersebut. Namun, hingga agenda dilaksanakan, tidak terlihat personel kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi.
Suhendra mengatakan pihaknya telah dua kali mengirimkan surat kepada Polres Banggai untuk meminta pengamanan selama pelaksanaan konstatering. Namun, hingga hari pelaksanaan, surat tersebut belum memperoleh tanggapan.
Menurutnya, surat pertama berisi permohonan pengamanan pelaksanaan konstatering, sedangkan surat kedua merupakan permintaan lanjutan terkait pengamanan kegiatan tersebut. Kedua surat itu, kata Suhendra, belum mendapat respons dari Polres Banggai.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Banggai terkait belum adanya respons atas permohonan pengamanan yang diajukan PN Luwuk. TOP






