Operasi Patuh Tinombala, Polres Banggai Menindak 637 Pelanggaran

Arta Dwi Kusuma

BANGGAI, MERCUSUAR – Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma  mengungkapkan, selama 14 pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024 pada 15—28 Juli 2024, pihaknya menindak sebanyak 637 pengendara.

“Rinciannya, sebanyak 624 pelanggar diberikan teguran dan 13 pelanggar ditilang,” kata Kasat Lantas, di ruang kerjanya, Selasa (30/7/2024).

Ia mengungkapkan, tilang dilakukan menggunakan E-Tilang bagi pelanggar kasat mata sesuai dengan target operasi.

Selama periode Operasi Patuh Tinombala 2024, kata Kasat, pihaknya juga melakukan kegiatan preemtif, penyuluhan, pemasangan pamflet, imbauan dan edukasi kepada pengguna jalan hingga ke sekolah-sekolah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta pelajar terhadap peraturan lalu lintas,” terangnya.

Kasat menjelaskan, patuh terhadap peraturan lalu lintas sangat penting, sebab bukan hanya untuk diri sendiri tetapi demi keselamatan semua orang. Olehnya itu, diharapkan masyarakat pengguna jalan untuk disiplin dalam mematuhi setiap peraturan lalu lintas.

“Operasi ini digelar serentak dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Dengan disiplin berlalu lintas, pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” tandas Kasat. */PAR

Pos terkait