Pemkab Banggai Perpanjang Kemitraan dengan BSI

Pemkab Banggai melanjutkan kemitraan dengan BSI Cabang Luwuk. FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melanjutkan kemitraan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Luwuk, ditandai penandatangan naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Senin (22/7/2024).

Naskah kerja sama itu ditandatangi oleh Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka dengan Area Manager BSI Palu, Puja Nur Arief.

“Kemitraan ini sudah terjalin saat BSI masih bernama Bank Syariah Mandiri, yang dimulai sejak tahun 2015,” kata Puja Nur Arief.

Ia menguraikan, dalam perjanjian itu, BSI menawarkan fasilitas pembiayaan mitra guna prapensiun bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN] di lingkungan Pemkab Banggai.

Puja menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Banggai yang telah menjadikan BSI sebagai mitra dalam penyaluran gaji, tukin, remunerasi lainnya, serta layanan pembiayaan syariah. 

“Selain itu, BSI juga menyalurkan dana desa di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Banggai,” kata Puja.

Menurutnya, saat ini BSI fokus pada peningkatan kapabilitas digitalisasi, untuk mendukung kemudahan dan kelancaran transaksi nasabah melalui pembaruan infrastruktur IT.

“Tahun ini BSI sudah meluncurkan cash management system yang lebih memadai, yang bisa customize untuk digunakan oleh institusi-institusi,” terangnya.

Sementara, Bupati Banggai, Amirudin mengatakan sangat menyambut baik keberlanjutan kemitraan antara Pemkab Banggai dengan BSI, yang bertujuan dalam pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan BSI oleh Pemkab Banggai. Ia berharap, para ASN dapat memanfaatkan seluruh layanan perbankan syariah yang ditawarkan BSI.

“Saya mengapresiasi apa yang kita lakukan hari ini, karena maksud dari kesepakatan bersama ini adalah untuk membangun sinergisitas antara Pemkab Banggai dan BSI Cabang Luwuk,” kata Amirudin. */PAR

Pos terkait