DPRD Banggai Bahas RAPBD Perubahan 2026

Saripudin Tjatjo (FOTO)

BANGGAI, MERCUSUAR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai mengagendakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).

Pembahasan tersebut dijadwalkan setelah DPRD dan Pemkab menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPA).

Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo menjelaskan, pembahasan RAPBD Perubahan 2026 akan dilaksanakan sesuai tahapan dan mekanisme yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Terkait ketersediaan anggaran, Arif meyakini anggaran untuk membiayai program pembangunan daerah akan tersedia.

“Insyaallah, anggaran tersedia,” katanya, Senin (21/9/2026).

Ia menargetkan, pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu dekat, agar pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan waktu yang tersedia pada tahun anggaran berjalan.

Arif juga menyinggung persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar yang belum sepenuhnya diterima Pemkab Banggai. Nilainya disebut mencapai lebih dari Rp400 miliar untuk kurun waktu dua tahun.

Menurutnya, secara regulasi anggaran DBH kurang bayar telah tersedia, karena memiliki landasan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Menurutnya, anggaran tersebut dapat menjadi penguatan dalam struktur APBD Perubahan 2026.

“Sudah terbit PMK, artinya, anggaran itu tersedia. Soal apakah akan didistribusikan ke Pemda Banggai, sedang diperjuangkan,” ujarnya. TOP

Pos terkait