Dirjen KI Dorong Penguatan Sentra KI Sulteng

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, saat mengunjungi Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (28/9/2026). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, mendorong penguatan layanan dan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Tengah saat mengunjungi Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (28/9/2026).

Hermansyah yang pernah menjabat Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng periode 2023–2024 itu berdialog dengan jajaran mengenai pengembangan KI, pemanfaatan potensi kekayaan lokal, serta penguatan Sentra KI sebagai ruang kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, peneliti, dan kreator.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan pihaknya akan terus memperkuat Sentra KI melalui kolaborasi lintas sektor agar potensi kekayaan intelektual daerah mendapat pelindungan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Kami akan terus mendorong penguatan Sentra KI dan membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, serta para kreator,” ujar Rakhmat.
Kunjungan Hermansyah berlangsung dalam suasana akrab karena menjadi momentum bagi dirinya untuk kembali bertemu jajaran Kanwil yang pernah dipimpinnya. */JEF

Pos terkait