Pemkab Banggai, Sosialisasikan Peraturan SDA Sektor Migas

BANGGAI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili membuka secara resmi sosialisasi peraturan Sumber Daya Alam (SDA) sektor minyak dan gas bumi (migas) subsidi tepat sasaran BBM dan LPG tabung 3 kilogram, yang dirangkaikan dengan launching penukaran gas LPG 3 kg ke Bright Gas, yang diselenggarakan Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Banggai bersama Pertamina Patra Niaga, di ruang rapat umum Setda Banggai, Selasa (3/10/2023).

Dalam sambutannya, Wabup Banggai mengatakan peranan energi sangat penting bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional, sehingga arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dalam pengelolaan energi meliputi penyediaan, pemanfaatan dan pengusahaan dilakukan secara berkeadilan, berkelanjutan,rasional,optimal dan terpadu.

Sehingga, program subsidi tepat sasaran BBM dan LPG 3 kilogram untuk rumah tangga akan bermanfaat bagi masyarakat miskin, ataupun masyarakat yang rentan memenuhi kebutuhan dasarnya. 

Pada kesempatan itu, Wabup mengapresiasi Kementerian ESDM, dalam hal ini Dirjen Migas, atas perhatian dan kepercayaan kepada Pemkab Banggai. Menurutnya, dengan kepercayaan tersebut, Pemkab Banggai berkomitmen mendukung dan mengawal penuh kegiatan sosialisasi tersebut.

“Sehingga dapat berjalan dengan sukses, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di daerah ini,” tandas Wabup. */PAR

Pos terkait