Pemkab BanggaiGelar Bimtek e-SPTPD dan e-BPHTB

Pemkab Banggai menggelar bimtek pelaporan pajak secara mandiri melalui aplikasi e-SPTPD dan e-BPHTB, di salah satu hotel di Luwuk, Rabu (4/12/2024). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) pelaporan pajak secara mandiri melalui aplikasi e-SPTPD dan e-BPHTB, di salah satu hotel di Luwuk, Rabu (4/12/2024).

Bimtek tersebut bertujuan memperkenalkan dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi elektronik e-SPTPD dan e-BPHTB dalam pelaporan pajak daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Banggai, Irpan Poma menyampaikan pihaknya telah memiliki sistem informasi pengelolaan pajak asli daerah, sebagai alat bantu untuk memudahkan operasional pengelolaan pajak daerah.

“Saat ini, wajib pajak harus datang ke kantor Bapenda Kabupaten Banggai untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebelum melakukan proses pembayaran pajak,” kata Irpan.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya bermaksud untuk lebih memberikan kemudahan kepada para wajib pajak, dengan menyediakan prasarana berbasis teknologi informasi, yang memungkinkan wajib pajak melakukan pelaporan SPTPD dan BPHTB dari mana saja, tanpa harus datang ke kantor pelayanan Bapenda.

Sementara Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banggai, Moh. Kamil Datu Adam mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis Pemkab Banggai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi dalam pelaporan dan pengelolaan pajak daerah.

“Penerapan aplikasi berbasis online diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya,” kata Moh. Kamil.

Menurutnya, pendapatan dari sektor pajak daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Olehnya itu, inovasi teknologi seperti ini merupakan upaya nyata untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sekaligus meningkatkan pelayanan publik,” ujar Kamil.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan tentang fungsi, manfaat, dan tata cara penggunaan aplikasi e-SPTPD dan e-BPHTB. Selain teori, pelatihan tersebut juga menyediakan sesi praktik langsung untuk memastikan peserta mampu menggunakan aplikasi tersebut dengan baik. */PAR

Pos terkait