Peta Probis Efektifkan Fungsi Instansi Pemerintah

BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Proses Bisnis (Probis) dan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOP AP) tahun 2023, yang diselenggarakan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Banggai, di salah satu hotel di Luwuk, Rabu (25/10/2023).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan kegiatan penyusunan peta probis bertujuan agar instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien, guna mencapai visi dan misi organisasi, sesuai dengan amanat Permen PAN-RB No. 19 tahun 2018 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. 

Sedangkan pembuatan SOP AP bertujuan untuk memberikan pedoman bagi instansi dalam mengidentifikasi, merumuskan,menyusun,mengembangkan, memonitor,dan mengevaluasi sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi, sejalan dengan amanat Permen PAN-RB No. 35 tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah.

Ia berharap kepada para peserta, agar me-monitor sisi penerimaan dan belanja, yang erat kaitannya dengan proses bisnis dan SOP yang akan disusun, di dalam Bimtek tersebut.

Karena menurutnya, salah satu aspek penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif dan efisien adalah dengan menerapkan Probis dan SOP AP pada seluruh proses penyelanggara administrasi pemerintah.

“Jadi, penyelenggaraan administrasi pemerintahan dapat berjalan dengan efektif, dan berbagai bentuk penyimpangan dapat dihindari. Sekalipun terjadi penyimpangan, hal tersebut dapat ditemukan penyebabnya, dan bisa diselesaikan dengan cara yang tepat,” tandas Bupati. */PAR

Pos terkait