Polisi Amankan Seorang Terduga Pelaku Curanmor

Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai mengamankan ND (30) yang diduga melakukan curanmor di Jalan Raya Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (22/4/2024). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial ND (30) warga Kelurahan Simpong, karena diduga melakukan pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di Jalan Raya Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (22/4/2024).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondi, di ruang kerjanya, Selasa (23/4/2024) mengatakan pencurian sepeda motor tersebut dilakukan pelaku di salah satu kos-kosan, di Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk, Rabu (18/4/2024) lalu.

“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/203/IV/2024/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng, terkait curanmor Honda Beat,” kata Tio.

Hasil interogasi petugas, lanjutnya, ND mengakui perbuatan telah melakukan pencurian sepeda motor milik Anggit Pambudi (33) pada pukul 03.00 WITA, dan kebetulan kunci sepeda motor tersebut tergantung di tempat kunci kontaknya.

“Kronologisnya saat itu sekitar pukul 23.00 WITA, korban bersama temannya sehabis keluar makan malam, memarkir sepeda motor di halaman depan salah satu kos-kosan untuk beristirahat. Setelah korban bangun sekitar pukul 05.00 WITA, ia tidak menemukan sepeda motornya di tempat parkir tersebut. Menindaklanjuti laporan polisi korban, kami langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan petugas telah mengetahui keberadaan dan ciri-ciri pelaku,” terang Tio.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. */PAR 

Pos terkait