Polres Banggai Imbau Warga Patuhi Prokes di Tempat Wisata

WISATA-7eb4f413
FOTO: Aparat Polres Banggai melakukan patroli rutin di lokasi wisata Pantai Kilo Meter 5, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu (19/2/2022). FOTO: DOK POLRES BANGGAI

LUWUK MERCUSUAR – Aparat Polres Banggai mengimbau para pengunjung tempat wisata, agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5 M dan ketentuan PPKM Level III. Imbauan itu disampaikan, saat aparat Polres Banggai melakukan patroli rutin di lokasi wisata Pantai Kilo Meter 5, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu (19/2/2022). 

“Saat ini, Kabupaten Banggai kembali ke status Level III, jadi masyarakat terus diingatkan tidak mengabaikan prokes 5M, terutama wajib pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai, AKP Haryadi. 

Polisi juga berpesan kepada pengunjung, untuk berhati–hati ketika melaksanakan aktivitas, seperti mandi di pantai. 

“Patroli ini merupakan wujud hadirnya Polri khususnya Polres Banggai di tengah-tengah masyarakat, untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar AKP Haryadi. 

Dalam menyampaikan imbauan kamtibmas itu kata AKP Haryadi, polisi tetap mengedepankan sikap santun dan humanis, namun tetap tegas, agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. 

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus itu,” tandasnya. PAR/*

Pos terkait