LUWUK, MERCUSUAR – Jajaran Polres Banggai rutin melakukan patroli dan berupaya semaksimal mungkin, guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, seperti tawuran dan balap liar, pada bulan suci Ramadan 1443 H.
Seperti yang dilakukan personel Satuan Samapta Polres Banggai, saat patroli menemukan dua pemuda sedang asyik mengonsumsi minuman keras (miras), di area Pasar Sentral Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu (16/5/2022) malam.
“Barang bukti yang ditemukan petugas yakni satu botol miras tradisional jenis cap tikus ukuran 600 ml,” kata Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Jimyarto Anasim SH.
Sebelum dibubarkan lanjutnya, kedua pemuda tersebut didata dan diberikan pembinaan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Sedangkan untuk miras cap tikus diperintahkan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibuang ke tanah,” ujar Iptu Jimy.
Untuk memberikan rasa aman tambahnya,kegiatan patroli ini akan terus dilakukan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan. PAR/*