Polres Banggai Tangkap Tersangka Penganiayaan

Satreskrim Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial BM alias I (30) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur, Sabtu (14/9/2024). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai menangkap seorang pria berinisial BM alias I (30) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur, Sabtu (14/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, melalui sambungan telepon seluler, Senin (16/9/2024) mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari pihak orang tua korban.

“Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan,” kata Tio. 

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Tim Resmob Tinombala Polres Banggai, dengan bantuan orang tua korban yang juga petugas keamanan.

“Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (14/9/2024) sekira pukul 17.00 WITA, saat korban datang ke rumah dan langsung menuju kamar mandi,” terang Tio.

Kemudian lanjut Tio, ibu korban melihat ada luka di leher korban, lalu langsung menanyakan perihal tersebut. Atas pertanyaan itu, korban memberitahukan kepada ibunya bahwa ia telah dipukul dan diancam dengan pisau oleh tersangka.

“Menurut keterangan saksi yang merupakan orang tua korban, penganiayaan tersebut terjadi tidak jauh dari rumah mereka,” imbuhnya.

Di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya, di mana ia telah menampar sekali di pipi kanan dan mencekik leher korban sebanyak dua kali, serta mengancamnya dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Tio. */PAR

Pos terkait