LUWUK, MERCUSUAR – Personel Polsek Kintom melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Mapolsek Kintom, Minggu (26/12/2021).
Kapolsek Kintom, Iptu Andriansyah Arthadana mengatakan, razia ini menyasar miras, sajam, handak, narkoba, DPO dan benda-benda terlarang lainnya, serta kelengkapan kendaraan bermotor.
“Dari razia ini, kita tidak menemukan adanya miras, narkoba dan barang-barang berbahaya lainnya,” terang Iptu Andriansyah.
Akan tetapi kata Iptu Andriansyah, pihaknya menemukan sejumlah pengendara tidak tertib dalam berlalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat dan tidak memasang TNKB.
“Para pengendara ini diberikan teguran, agar melengkapi seluruh komponen kendaraan, serta surat-surat ketika berkendara,” ujar Iptu Andriansyah.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mengimbau para pengendara tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M, terutama memakai masker saat berada di luar rumah.
“KRYD ini akan intens kita lakukan demi menjaga kondusifitas kamtibmas, khususnya selama Natal dan Tahun baru (Nataru),” tandas Iptu Andriansyah. PAR/*