BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Lamala, Polres Banggai rutin serta meningkatkan patroli dan razia di jalan Trans Sulawesi Desa Lomba, Kecamatan Lamala, terkait tertib lalu lintas dan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Kapolsek Kapolsek Lamala, AKP I Nyoman Dunia menjelaskan pada kegiatan tersebut apabila ditemukan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan masker diberi sanksi teguran.
“Sanksi teguran dilakukan guna meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19,” ujar Kapolsek via handphone, Minggu (20/9/2020).
Pada kesempatan itu, ia mengimbau pada masyarakat pengguna jalan agar selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas guna terciptanya kamseltibcar lantas di jalan. Sebab kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran lalu lintas. “Olehnya warga selalu tertib berlalu lintas saat berkendara. Juga patuhi protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan,” imbau Kapolsek. PAR