LUWUK, MERCUSUAR – Polsek Toili mengamankan dua pengendara sepeda motor, karena menggunakan knalpot brong atau bising, saat menggelar patroli malam, Sabtu (8/1/2022) malam. Sepeda motor yang diamankan petugas itu, saat para pemuda tersebut tengah berkumpul di pinggir jalan Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
“Anggota menyambangi sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan itu, tanpa tujuan yang jelas,” kata Kapolsek Toili, Iptu Tonny.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan identitas diri dan kendaraan, serta menemukan dua unit sepeda motor menggunakan knalpot brong.
“Selain pakai knalpot brong dan tidak memasang kaca spion, salah satu dari sepeda motor ini tidak memasang TNKB,” terang Iptu Tonny.
Sepeda motor itu kemudian diamankan ke Mapolsek Toili dan akan dilepaskan, apabila sudah menganti knalpot standar, serta memasang TNKB dengan menunjukan surat-surat kendarannya.
“Mereka juga diberi edukasi dan pembinaan untuk disiplin dalam berlalu lintas di jalan,” ujar Iptu Tonny.
Pada kesempatan itu, mantan Kasat Reskrim Polres Tojo Unauna ini pun mengajak masyarakat maupun pengguna jalan, agar tidak memasang knalpot bersuara bising, karena dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Suara knalpot brong ini sangat meresahkan warga dan pengguna jalan lainnya, serta dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,”tandasnya. PAR/*