MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Pelemahan aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Morowali Utara mulai menimbulkan dampak sistemik terhadap perekonomian lokal. Selain memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, kondisi ini juga menekan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah lingkar tambang.
Di Desa Towara, Kecamatan Petasia Timur, dampak tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat. Zulkifli (40), mantan pekerja PT Hillcon Jaya Shakti, mengaku kehilangan sumber penghasilan sejak perusahaan berhenti beroperasi pada Januari 2026.
“Kami sudah merasakan dampaknya sejak perusahaan berhenti. Semua karyawan di-PHK,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Ia mengungkapkan, hingga kini sejumlah hak pekerja belum dipenuhi, termasuk gaji satu bulan, tunjangan hari raya (THR), kompensasi PHK sebesar 0,5 kali masa kerja, serta iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak.
“Padahal gaji kami tetap dipotong. Untuk bertahan hidup, sekarang saya hanya kerja serabutan,” katanya.
Para mantan pekerja bahkan telah menyegel aset perusahaan di lokasi tambang, sebagai bentuk tekanan agar hak-hak mereka segera dibayarkan.
Menanggapi persoalan ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menyatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran ketenagakerjaan tersebut. Pemerintah menegaskan, perusahaan wajib segera menyelesaikan pembayaran gaji, THR, serta kewajiban lainnya kepada pekerja.
Di sisi lain, dampak PHK turut menghantam sektor UMKM yang selama ini bergantung pada aktivitas ekonomi karyawan tambang. Muhammad Arif, pedagang ayam potong di Desa Towara, menyebut penurunan daya beli masyarakat terjadi secara drastis.
“Sebelum PHK, saya bisa jual 10 sampai 15 ekor per hari dengan harga Rp75 ribu. Sekarang hanya 1 sampai 2 ekor, itu pun turun jadi Rp70 ribu,” ujarnya.
Hal serupa dialami Carolina, pedagang buah, sayur, dan rempah. Setelah enam tahun berusaha, ia terpaksa menutup usahanya dalam enam bulan terakhir akibat sepinya pembeli.
“Dulu pendapatan bisa Rp2–3 juta per hari, sekarang hampir tidak ada. Perusahaan tutup, usaha juga ikut tutup,” katanya.
Ia juga menambahkan, usaha jasa seperti katering dan kantin yang selama ini memasok kebutuhan perusahaan ikut berhenti, bahkan sebagian mengalami tunggakan pembayaran hingga miliaran rupiah dari pihak kontraktor.
Kondisi ini mendorong pelaku usaha meminta intervensi pemerintah daerah. Muhammad Arif berharap Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, pemerintah desa, serta pihak perusahaan dapat memberikan dukungan nyata bagi pengembangan UMKM.
“Kami butuh bantuan, bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga modal usaha, pelatihan, dan peningkatan kapasitas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa sebesar Rp300 juta per tahun memang tersedia, namun belum merata dan sangat bergantung pada usulan kelompok. Sementara itu, program “Berani Sejahtera” dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diakuinya belum dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Selain itu, Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang menjadi kewajiban perusahaan tambang dinilai belum berjalan inklusif.
“Dalam musyawarah biasanya hanya orang-orang tertentu yang diundang. Kami pelaku UMKM tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, upaya kerja sama langsung dengan perusahaan pernah diajukan, namun ditolak karena UMKM masih berbentuk usaha perorangan, bukan badan usaha resmi.
“Perusahaan hanya mau bermitra dengan sesama perusahaan,” ujarnya.
Carolina turut menilai belum ada program pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan. Ia menyebut sebagian besar program desa masih berfokus pada pembangunan infrastruktur, bukan penguatan ekonomi masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU), Gifvents Lasimpo, menilai UMKM di wilayah Morowali dan Morowali Utara menghadapi sejumlah hambatan struktural.
Menurutnya, persoalan utama meliputi legalitas usaha, standar dan sertifikasi produk, keterbatasan permodalan untuk memenuhi skala kemitraan industri, hingga ketidakpastian pasokan.
“Perlu ada regulasi yang mewajibkan perusahaan bermitra dengan UMKM lokal, agar mereka bisa masuk dalam rantai pasok industri,” ujarnya.
Ia menekankan, tanpa intervensi kebijakan yang terintegrasi, UMKM akan tetap berada pada posisi rentan dan bergantung pada fluktuasi aktivitas industri tambang.
Situasi ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi Morowali Utara masih sangat bertumpu pada sektor ekstraktif. Ketika aktivitas tambang melemah, dampaknya langsung merambat ke sektor tenaga kerja dan usaha kecil, tanpa adanya bantalan ekonomi yang cukup kuat di tingkat lokal. */JEF






