Soroti Kedisiplinan Pegawai, Sekwan Banggai Atur Pembagian WFH-WFO

Herlita Tongko (FOTO

BANGGAI, MERCUSUAR – Sekretaris DPRD (Sekwan) Banggai, Herlita Tongko menegaskan penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap Jumat bukan berarti seluruh staf Sekretariat DPRD Banggai tidak masuk kantor, maupun terbebas dari tugas kedinasan.

Hal itu disampaikan Herlita kepada pewarta di ruang kerjanya, Jumat (21/8/2026). Menurutnya, meskipun status WFH, staf sekretariat tetap harus stand by apabila sewaktu-waktu mendapatkan tugas kedinasan.

“Bukan berarti terbebas dari beban kerja,” tegasnya.

Pada hari Jumat, sebut Herlita, pegawai tidak diwajibkan mengisi daftar hadir seperti hari kerja lainnya. Namun, kondisi tersebut bukan berarti tidak ada pegawai yang hadir dan bekerja di kantor.

Ia mengaku pada Jumat (21/8/2026) sekira pukul 07.30 WITA dirinya sudah berada di Kantor DPRD Banggai. Namun ia menemukan seluruh ruangan di kantor Dewan Parlemen Lalong masih terkunci.

Terhadap hal itu demikian, Herlita berniat mengatur pembagian staf yang menjalankan WFH dan work from office (WFO) atau bekerja dari kantor.

Menurutnya, selama ini belum terdapat pembagian yang jelas antara staf yang bekerja dari rumah dan staf yang tetap bekerja di kantor pada hari Jumat. Untuk menata hal tersebut, ia telah mengundang seluruh kepala bagian di internal Sekretariat DPRD Banggai.

“Kalau tidak ada pembagian, mereka ini keenakan. Ketika dibutuhkan, tidak ada orang,” keluhnya.

Herlita menegaskan perubahan pola kerja dan peningkatan kedisiplinan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

“Pelan-pelan, tidak bisa dibiarkan. Pelan-pelan diubah,” imbuhnya.

Menurut Herlita, setiap pegawai telah mendapatkan hak berupa penghasilan dari negara sehingga harus diimbangi dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara baik. Ia berharap, melalui pembenahan tersebut, kinerja staf Sekretariat DPRD Banggai dapat semakin maksimal. TOP

Pos terkait