Signal Mudahkan Pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan

A6CAC557-8DCC-4D82-8FDC-65A7733C8AD0

PALU, MERCUSUAR – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng bersama Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah Sulteng mengikuti penandatanganan MoU program Samsat Digital Nasional (Signal) secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (28/6/2021). Aplikasi Signal diluncurkan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan, aplikasi Signal berfungsi sebagai sarana Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Aplikasi juga sudah mendukung Teknologi Biometric Security dan Digital ID. Sehingga dapat diakses dengan aman dan akurat.
“Adanya aplikasi Signal ini akan memudahkan masyarakat mengurusi wajib pajak dan pengesahan STNK. Apalagi dimasa pendemi Covid-19, sehingga tak perlu lagi datang ke Samsat,”kata Kingkin.
Masyarakat cukup menginstal aplikasi Signal ini dari gawainya. Kemudian bisa membayar pajak kendaraan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Namun, lanjut Kingkin, Korlantas Polri masih terus melakukan uji coba secara terbatas aplikasi tersebut, agar dapat beroperasi dengan secara cepat dan juga tepat.
“Masih uji coba dulu, untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan dari aplikasi Signal. Jika sudah tepat, bulan depan segara dilauching oleh Kapolri,”ungkapnya.
Pertemuan virtual dihadiri Kakorlantas, Irjen Pol Istiono dan sejumlah pejabat terkait. Turut hadir dalam Penandatanganan MoU, Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda, Kepala Cabang Jasa Raharja Sulteng, Suryadi dan Kepala Bapenda Sulteng Abd Wahab Harmain dan beberapa pihak dari Perbankan. IKI

Pos terkait