Stimulus Ketenagalistrikan Ringankan Beban Masyarakat

941CB195-BAC3-49E2-ADE0-528D272275CD-26b90784

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abodemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari, Kamis (29/7/2021) mengatakan perpanjangan stimulus listrik ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Bantuan ini merupakan salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus wujud kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19,” katanya.

Stimulus program ketenagalistrikan ini akan diperpanjang hingga akhir tahun 2021. Rencana anggaran pemberian stimulus program ketenagalistrikan triwulan III dan IV 2021 sekitar Rp 4,97 triliun, yaitu triwulan III sekitar Rp 2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan dan triwulan IV sekitar Rp 2,54 triliun untuk 27,12 juta pelanggan. Realisasi anggaran semester I tahun 2021 mencapai Rp 6,75 triliun. Dengan demikian total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan IV tahun 2021 sekitar Rp11,72 triliun (diskon tarif sekitar Rp 9,46 triliun dan pembebasan rekening minimum, biaya beban dan abodemen sekitar Rp 2,26 triliun).

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengungkapkan PLN siap menjalankan keputusan Pemerintah untuk perpanjangan stimulus listrik sampai dengan Desember 2021.

“PLN siap untuk mendukung program pemerintah menyalurkan stimulus listrik kepada pelanggan yang sudah terdaftar. Kami sudah siapkan mekanisme penyalurannya serta pengaduannya. PLN juga menyiapkan aplikasi digital untuk memudahkan masyarakat. Untuk mengecek informasi terkait stimulus program ketenagalistrikan yang diperoleh, pelanggan dapat mengakses PLN Mobile. Mohon bantuan masyarakat untuk mendownload PLN Mobile,” kata Bob.

Bersama Kementerian ESDM, PLN membentuk posko Siaga Darurat Covid pada 7-30 Juli 2021 untuk memantau pasokan listrik selama PPKM darurat.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menganggap kebijakan Pemerintah untuk memberikan stimulus listrik merupakan langkah yang baik, terlebih dalam menghadapi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Dalam situasi sekarang, Pemerintah harus turun tangan. (Pemberian stimulus listrik) ini hal yang baik untuk pelanggan rumah tangga 450 VA hingga 900 VA (bersubsidi), bisnis, juga industri termasuk UMKM. Kalau tidak, bisa ambruk,” ujarnya.

Namun Agus mengingatkan pentingnya PLN membuat data pelanggan yang menunjukkan perubahan ekonomi pelangggan setelah mendapatkan stimulus listrik.

Pos terkait