PALU, MERCUSUAR – Hingga hari terakhir proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), pada 14 Maret 2025, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng mencatat sebanyak 1.516 Calon Jemaah Haji (CJH) reguler asal Sulteng yang telah melakukan pelunasan.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulteng, H. Muchlis Aseng menyebutkan, jumlah tersebut sekira 81 persen dari total jemaah yang berhak lunas pada tahun ini yakni sebanyak 1.870 orang.
“Yang lunas sebanyak 1.516 jemaah, di luar PHD (Petugas Haji Daerah) dan Pembimbing Ibadah KBIHU,” kata Muchlis, saat dihubungi media ini, Selasa (18/3/2025).
Sebagaimana diketahui, Kemenag membuka proses pelunasan Bipih tahap pertama sejak 14 Februari 2025 lalu dan berakhir pada 14 Maret 2025. Selanjutnya, pelunasan Bipih tahap kedua dijadwalkan dibuka pada 24 Maret 2025 hingga 17 April 2025.
Muchlis menjelaskan, pelunasan tahap kedua hanya dibuka bagi calon jemaah yang masuk kategori gagal sistem pada pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penggabungan mahram, pendamping disabilitas, serta calon jemaah cadangan. IEA