Anggaran Tak Pasti, Sulteng Batal Tuan Rumah FORNAS IX 2027

PALU, MERCUSUAR– Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional resmi mencabut status Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus KORMI Nasional Nomor 016/SK/KORMINAS/VII/2026 tentang pencabutan Surat Keputusan Nomor 042/SK/KORMINAS/VIII/2025 mengenai penetapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS IX 2027.

Dalam pertimbangannya, KORMI Nasional menyebut KORMI Sulawesi Tengah telah menyampaikan perkembangan kesiapan penyelenggaraan melalui beberapa surat resmi. Dari laporan tersebut masih terdapat sejumlah aspek strategis yang belum dapat dipastikan pemenuhannya, antara lain dukungan anggaran, kesiapan sarana dan prasarana, serta aspek keselamatan dan keamanan penyelenggaraan FORNAS IX 2027.

Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi dan Rapat Pleno Pengurus KORMI Nasional pada 23 Juli 2026, dipandang perlu mengambil langkah strategis guna menjamin kepastian, keamanan, keselamatan, dan keberhasilan penyelenggaraan FORNAS IX Tahun 2027.

Melalui keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Juli 2026, KORMI Nasional menyatakan Surat Keputusan Nomor 042/SK/KORMINAS/VIII/2025 tidak berlaku lagi.

KORMI Nasional juga menegaskan akan melaksanakan proses penetapan tuan rumah FORNAS IX Tahun 2027 yang baru sesuai mekanisme organisasi yang berlaku. CLG

Pos terkait