TANAMODINDI ,MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu merencanakan belajar tatap muka dimulai pekan depan. Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun ke level 3 sejak dari 21 September -4 Oktober 2021, sekolah diizinkan buka kembali dengan standar protokol kesehatan (prokes) ketat.
“Sekolah Insya Allah dapat dibuka dengan catatan telah mengikuti vaksinasi secara keseluruhan, akan dibuakan surat edaranya. Kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu, Abdul Hafid Djakatare
Pihaknya kata dia, akan gelar rapat dengan bidang-bidang untuk membuat edaran pembukaan sekolah secara keseluruhan.
Menurutnya, sekolah dapat dibuka secara bertahap jika Kota Palu sudah berada di PPKM level 3. Sekolah dibuka dengan standar prokes ketat, dan ini mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Disdik juga menyeleksi sekolah mana saja yang bisa buka di PPKM level 3 dengan selesainya vaksinasi.ABS
Selengkapnya : Baca Koran Mercusuar Edisi, Rabu 21 September 2021