PARMOUT, MERCUSUAR – Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) yang baru beberapa bulan rampung dibangun, kini mulai mengalami kerusakan di sejumlah bagian bangunan. Padahal, proyek senilai Rp8,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 itu hingga kini belum juga difungsikan.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, sejumlah titik atap bangunan mengalami kebocoran hingga menyebabkan air masuk ke dalam gedung dan menggenangi lantai. Selain itu, plafon bangunan mulai ditumbuhi jamur akibat rembesan air.
Kondisi serupa juga terlihat di lantai dua gedung. Genangan air tampak merembes ke sejumlah ruangan, sementara bercak jamur kehitaman mulai muncul di beberapa bagian plafon dan dinding bangunan. Kerusakan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah publik, terkait kualitas material maupun proses pengerjaannya.
Proyek itu diketahui dikerjakan oleh CV. Arawan dengan masa kontrak selama 210 hari kerja. Namun, hingga batas akhir kontrak pada 14 Desember 2025, pihak penyedia jasa konstruksi belum mampu menyelesaikan pekerjaan. Akibatnya, CV. Arawan mengajukan penambahan waktu pelaksanaan selama 50 hari, terhitung sejak 14 Desember 2025 hingga 2 Februari 2026.
Tak hanya menyisakan persoalan kondisi bangunan, proyek perpustakaan daerah tersebut juga memicu polemik antara pihak penyedia jasa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parmout. Di mana, penyedia jasa melalui tim kuasa hukumnya telah melayangkan somasi kepada Pemkab Parmout.
Dalam somasi itu, kuasa hukum penyedia jasa menyoroti dugaan wanprestasi, indikasi penyalahgunaan kewenangan hingga dugaan perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan tersebut. Polemik itu diduga dipicu adanya perbedaan perhitungan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan
Berdasarkan perhitungan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, nilai denda disebut sebesar Rp35 juta. Sementara hasil review Inspektorat Daerah Parmout menunjukkan angka berbeda. Nilai denda keterlambatan CV. Arawan disebut mencapai Rp459,39 juta.
Dikonfirmasi terkait kondisi tersebut, PPK Gedung Layanan Perpustakaan, Syamsu Nadjamudin mengaku telah memeriksa langsung kondisi bangunan dan segera melayangkan surat kepada pihak penyedia.
“Kami sudah konsep surat untuk menyampaikan pemberitahuan perbaikan kerusakan. Ada yang sifatnya minor dan mayor, seperti retak rambut pada sudut kolom lantai satu, lubang bekas selang AC belum ditutup, dinding keramik berongga tepat pada saklar lampu, rembesan pada plafon, dinding berjamur, logo kabupaten yang terlepas, sampai septic tank. Keseluruhannya ada sekitar 10 item,” ungkap Syamsu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, sejak dilakukan Provisional Hand Over (PHO), masih terdapat masa pemeliharaan hingga Agustus 2026 dan hal itu masih menjadi kewajiban pihak penyedia. Hanya saja, kata Syamsu, saat ini CV. Arawan masih menempuh jalur hukum terkait persoalan pembayaran denda keterlambatan pekerjaan.
“Mereka saat ini tengah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa terkait penerapan denda. Masih ada sekitar Rp2,1 miliar dana penyedia yang tertahan di kas daerah,” ujar Syamsu.
Selaku PPK sekaligus kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parmout, Syamsu mengaku telah meminta pihak penyedia agar menerima segala konsekuensi, termasuk denda keterlambatan agar polemik segera berakhir dan gedung bisa dimanfaatkan. Namun, pihak penyedia tetap memilih menempuh jalur hukum.
“Dalam waktu dekat kami akan mengundang mereka (penyedia jasa). Tujuannya, untuk membahas seperti apa langkah perbaikan yang akan dilakukan. Semestinya persoalan ini tidak dicampuradukkan, tetapi memang kondisinya sudah begitu,” ujar Syamsu.
Ia berharap agar gedung baru tersebut segera dimanfaatkan. Namun sesuai arahan pimpinan, pihaknya masih harus menunggu proses hukum selesai. Meski sebelumnya, sekitar 60 persen buku beserta rak buku sudah dipindahkan ke gedung baru.
“Kami meminta pihak penyedia tetap melaksanakan kewajiban pemeliharaan di tengah proses hukum yang sedang berjalan,” imbuh Syamsu.
Dikonfirmasi terpisah, Stenli selaku pihak penyedia jasa mengatakan bahwa tidak semua item kerusakan pada bangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parmout akan dilakukan perbaikan. Menurutnya, rembesan air dan dinding berjamur terjadi akibat tidak dilakukan screed dan cat waterproof pada lantai atas.
“Jadi tidak semua item kami perbaiki. Seperti rembesan air dan dinding berjamur. Sebab, item tersebut memang tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun gambar kerja,” tutur Stenli.
Sementara, Pelaksana Lapangan Gedung Layanan Perpustakaan, Rizal menambahkan, sebelumnya pihaknya telah meminta perubahan spesifikasi kaca dengan mengusulkan pengalihan selisih anggaran sekitar Rp100 juta untuk pekerjaan screed dan waterproof guna mengantisipasi kebocoran. Namun, kata dia, usulan tersebut tidak diterima PPK lama, Sakti Lasimpala.
“Di RAB dan gambar hanya dicor, tidak ada screed. Sehingga itu yang menyebabkan rembesan. Dari awal kami sudah sampaikan ke PPK lama, untuk meminta perubahan kaca agar sisa anggarannya dialihkan ke pekerjaan screed dan waterproof pada top floor,” jelas Rizal dikonfirmasi via WhatsApp, Senin malam (18/5/2026).
Rizal menerangkan bahwa pihaknya bersedia memperbaiki logo kabupaten yang terlepas, retak rambut pada sudut kolom lantai satu, serta item lain yang tercantum dalam RAB. Akan tetapi, untuk perbaikan atap yang bocor dan dinding berjamur akibat rembesan air dari lantai atas, bukan menjadi tanggung jawab pihak penyedia.
Menurutnya, rembesan akan tetap terjadi selama lantai atas tidak dilakukan screed dan waterproof. Termasuk selama teras lantai atas belum diberi atap.
“Jadi, ada beberapa item yang tidak ada di RAB sudah kami bantu. Sudah ada yang kami screed dan waterproof. Kalau semua kami bantu, berapa biayanya. Intinya, tidak ada item yang kami kurangi, kami kerjakan berdasarkan gambar,” pungkas Rizal. AFL






