DPRD Sulteng Finalisasi RKPD Tahun Anggaran 2023

PALU, MERCUSUAR  – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr Hj Nilam Sari Lawira, memimpin rapat bersama seluruh unsur pimpinan, para ketua fraksi dan komisi, membahas finalisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023, Senin (06/06).

Jalannya rapat dipandu Wakil Ketua I DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim, dihadiri Waket II Zalzulmida A Djanggola dan Waket III Muharram Nurdin.

Sementara itu, nampak pula Ketua Komisi I Sri Indraningsih Lalusu, Ketua Komisi II Yus Mangun, Ketua Komisi III Sony Tandra dan Komisi IV yang diwakili I Nyoman Slamet.

Dalam rapat tersebut berbagai hal mengemuka, khususnya menyangkut pembicaraan akhir tentang RKPD Tahun 2023. Pembahasan melebar hingga pada upaya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), asset, sengketa kepemilikan aset, termasuk keluhan warga Palu dan sekitarnya tentang pelayanan untuk mendapatkan air bersih, juga status kepemilikan PDAM Donggala.

Waket I DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim, mengatakan, RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, RKPD didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemerintah daerah wajib menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu satu tahun,” tuturnya.

Olehnya, kata dia, RKPD ini harus benar-benar memperhatikan pokok-pokok pikiran yang berasal dari DPRD.

“Pendekatan partisipatif dilakukan dengan mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan pembangunan antara lain melalui mekanisme Musrenbang,” katanya.*/TIN

Pos terkait