PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura melantik tujuh orang Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulteng periode 2022-2025, di Polibu, kantor gubernur, Rabu (12/1).
Mereka yang dilantik adalah Abdullah, Andi Kaimuddin, Indra A. Yosvidar, Ricky Yuliam, Muhammad Wahid, Muhammad Ramadhan Tahir, dan Yeldi S. Adel.
Hadir pada pelantikan itu antara lain, Ketua Komisi 1 DPRD Sulteng, Wiwik Jumatul Rofiah, Kadis Kominfo, Farida Lamarauna, Ketua KI Sulteng dan Ketua KPID Sulawesi Selatan, Asrul.
Kepada komisioner baru, Gubernur Rusdy Mastura meminta bekerja profesional, menunjukkan kinerja, menjaga akhlak dan teamwork yang solid.
Terlebih lagi KPID, kata Rusdy, harus mampu melindungi masyarakat dari pengaruh buruk siaran yang tidak sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Begitu juga kepada lembaga penyiaran publik yang belum mematuhi P3SPS, agar diberi pembinaan dan pendampingan.
Sementara bagi yang sudah merealisasinya agar diberi apresiasi sebagai bentuk stimulasi meningkatkan kualitas siaran yang sehat.
Ditambah lagi agar masyarakat kian selektif maka Gubernur Rusdy minta supaya KPID melakukan literasi media yang masif.
“Agar masyarakat dapat memilah dan memilih informasi yang baik dan benar,” harapnya.
Dengan berjalannya proses migrasi penyiaran dari analog ke digital maka KPID Sulteng diminta ikut proaktif mengawalnya.
“Demi terwujudnya digitalisasi penyiaran yang berdampak positif bagi percepatan pembangunan Sulawesi Tengah,” kata Rusdy.MAN