PALU, MERCUSUAR – Kabel jaringan internet yang melintang di badan jalan kembali menimbulkan persoalan. Dua warga Kota Palu, Fahry (25) dan Fatir (15), menjadi korban kecelakaan setelah terlilit kabel saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Tanggul Selatan, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Senin (10/8/2026) sore.
Insiden tersebut mengakibatkan keduanya terjatuh dari sepeda motor. Salah satu korban mengalami luka pada bagian leher setelah terlilit kabel yang melintang di jalan.
Peristiwa itu menambah kekhawatiran warga terhadap keberadaan kabel jaringan internet yang tidak tertata dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Orang tua korban, Dimas (36), memprotes kondisi kabel yang dinilai semrawut. Ia mengatakan, anaknya menjadi korban setelah kabel melintang di badan jalan.
“Anakku jadi korban kabel melintang di jalan. Fatir lewat naik motor, ada kabel nyangkut di lehernya. Dia langsung lompat dari motor. Itu bahaya sekali,” kata Dimas kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Menurut Dimas, keberadaan kabel yang tidak tertata di kawasan tersebut bukan kali pertama dikeluhkan warga. Sejumlah masyarakat, kata dia, telah menyampaikan keluhan dan laporan terkait kondisi kabel yang melintang di jalan.
“Yang jelas itu kabel internet, bukan kabel listrik. Kalau kabel listrik tentu bisa lebih parah lagi. Kabel melintang seperti ini bukan sekali, sudah beberapa kali. Banyak warga di sini yang mengeluh dan sudah membuat laporan,” ujarnya.
Dimas juga meminta pihak penyedia layanan internet yang memiliki jaringan di kawasan tersebut segera melakukan penataan dan memastikan kabel tidak membahayakan pengguna jalan.
“Semoga ini menjadi perhatian provider mana pun. Fasilitas seperti itu seharusnya tidak menjadi bahaya bagi banyak orang kalau pengerjaannya dilakukan dengan rapi. Kami juga berharap pihak kelurahan tidak sembarangan memberikan izin pemasangan kabel internet,” katanya.
Sementara itu, pihak PLN Palu yang tidak bersedia disebutkan namanya memastikan kabel tersebut bukan merupakan jaringan milik PLN. Hal itu, menurutnya, dapat dilihat dari ukuran kabel yang relatif kecil.
“Bukan kabel PLN. Kemungkinan kabel telekomunikasi atau internet, seperti Telkom, XL, atau MyRepublic. Yang jelas bukan milik PLN,” ujarnya.
Lurah Birobuli Utara, Rini Suwarni, mengatakan pemasangan jaringan internet MyRepublic di wilayah tersebut sebelumnya telah mendapatkan izin dari pihak kelurahan.
Meski demikian, pihak kelurahan akan memastikan terlebih dahulu apakah kabel yang menyebabkan kecelakaan tersebut merupakan jaringan milik MyRepublic.
“Saya mau tanyakan ke provider MyRepublic apakah ini kabel miliknya. Kalau memang milik MyRepublic, pihaknya akan kami tegur agar lebih berhati-hati, karena sudah memakan korban,” kata Rini.
Pihak kelurahan diharapkan dapat berkoordinasi dengan penyedia layanan internet untuk memastikan seluruh jaringan kabel di kawasan tersebut tertata dengan baik dan tidak membahayakan pengguna jalan.







