Selamat HUT ke-48 Kota Palu: Moving in Action, Seberapa Bangga Kita sebagai Warga?

Oleh: Ibnu Mundzir

Ahad, 27 September 2026, Kota Palu kembali memperingati hari jadinya yang ke-48. Momen tahunan ini bukan sekadar rutinitas kalender, melainkan ruang refleksi untuk menengok kembali jejak panjang pembangunan kota sekaligus meneguhkan komitmen dalam menatap masa depan.

Tahun ini, HUT ke-48 mengusung tema “Moving in Action”. Tema yang kaya interpretasi. Seperti yang disampaikan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, saat bertindak sebagai Inspektur Upacara: Moving in Action adalah ajakan untuk tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi mengeksekusi gagasan ke alam nyata melalui kerja kolaboratif. Pemerintah tidak akan pernah bisa berjalan sendiri. Pesan ini sejatinya merupakan pengejawantahan dari spirit maliuntinuvu yang terpatri pada lambang Kota Palu. Interpretasi yang sangat tepat dan membumi.

Bagi saya, tema ini adalah pendorong untuk beranjak dari sekadar gagasan dan perintah normatif top-down. Setiap rencana harus mampu diterjemahkan menjadi aksi nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh warga.

Kota yang maju dan berkeadaban tidak lahir dari pemikiran segelintir orang, seberapa pun tingginya jabatan atau besarnya sumber daya yang dimiliki. Dibutuhkan kerendahan hati untuk saling bergandengan tangan. Kemajuan Kota Palu wajib dirakit bersama melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, media, hingga warga kota.

Moving in Action harus menjadi energi bersama untuk menyatukan potensi, mengikis sekat-sekat sektoral, dan membangun sinergi demi menjawab tantangan perkotaan. Kolaborasi ini harus menghasilkan kinerja yang terukur dan berdampak—dalam bahasa perencanaan: tidak cukup berhenti pada output, tetapi harus memberi outcome dan impact.

Sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu dituntut terus berinovasi: meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ekonomi warga, menjaga lingkungan, membenahi infrastruktur, memperkokoh pendidikan dan kesehatan, serta membuka ruang luas bagi generasi muda untuk berkarya.

Namun, tolok ukur keberhasilan tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik atau capaian angka semata. Kemajuan sebuah kota juga diuji dari sejauh mana pembangunan tersebut menghormati martabat manusia dan memenuhi hak-hak dasarnya. Dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), pembangunan Kota Palu harus memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang setara untuk mengakses pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan yang bersih, rasa aman, serta hak berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Oleh karena itu, keberpihakan pada prinsip kota inklusif adalah keniscayaan. Tidak boleh ada warga yang merasa tertinggal, terabaikan, atau kehilangan ruang. Anak-anak, perempuan, lansia, penyandang disabilitas, kelompok rentan, masyarakat berpenghasilan rendah, hingga berbagai komunitas lain harus mendapat kesempatan yang adil untuk tumbuh dan berdaya.

Kota inklusif berarti kota untuk semua—sedia dengan ruang publik yang mudah diakses, pelayanan ramah dan setara, lingkungan aman, serta kebijakan yang peka terhadap beragam kebutuhan warga. Semangat ini sejalan dengan karakter kultural Kota Palu yang majemuk. Nilai-nilai lokal seperti masintuvu, kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial adalah modal sosial utama untuk membangun kota yang tidak hanya tangguh secara ekonomi, tetapi juga kuat secara sosial dan berbudaya.

Dalam konteks lingkungan hidup, Moving in Action berarti bergerak menuju Kota Palu yang lebih hijau, bersih, sehat, dan berkelanjutan. Pengelolaan sampah, perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), penghijauan kota, pengendalian pencemaran, perlindungan sumber daya alam, serta adaptasi risiko bencana harus ditransformasikan menjadi gerakan bersama.

Peringatan HUT Kota Palu hendaknya menjadi titik tolak untuk memperkuat gerakan kolektif ini secara hakiki. Setiap Perangkat Daerah bergerak sesuai kewenangannya, dunia usaha berkontribusi lewat tanggung jawab sosialnya, perguruan tinggi menyuplai riset dan inovasi, komunitas mengambil peran di akar rumput, dan warga menjadi pelaku aktif perubahan.

Moving in Action adalah from knowledge to action—bergerak dari wacana menuju karya, dari rencana menuju aksi, dari bekerja sendiri menuju kolaborasi, serta dari pembangunan yang sekadar mengejar angka pertumbuhan menuju pembangunan yang menjunjung tinggi nilai HAM, kesetaraan, dan inklusivitas.

Kota Palu harus terus membuktikan bahwa kemajuan ekonomi dan pemuliaan kemanusiaan dapat berjalan beriringan.

Berbagai prestasi yang telah diraih Kota Palu sejauh ini bukan sekadar soal siapa yang memegang piala, melainkan seberapa banyak warga yang merasakan langsung dampak positif pembangunan tersebut—hingga mereka dengan bangga berkata: “Saya bangga menjadi warga Kota Palu.”

Wallahu a’lam.

Penulis adalah ASN, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu.

Pos terkait