PALU, MERCUSUAR- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, selamatkan uang negara sebesar Rp.61,9 Miliar. Capaian tersebut diperoleh pada semester I tahun 2021 yaitu Rp.61.933.137.067.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH, saat press rilis dengan awak media, usai memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 61 tahun, di Kantor Kejati Sulteng, Kamis (22/7/2021).
Dijelaskan, Kejati Sulteng, selain selamatkan uang negara juga melakukan pemulihan keuangan negara capaiannya Rp 11.529.925.060 dan penyelamatan aset sebanyak Rp 68.510.155.489.
“Peringatan HBA ke-61 tahun, dipimpin langsung Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy SH.MH, didampingi Wakajati Sulteng, Firdaus SH MH, dan beberapa Asisten di lingkup Kejati Sulteng, serta beberapa pejabat utama lainya,” jelasnya.
Lanjutnya, Kajati Sulteng juga mengagendakan untuk meresmikan jalan di kompleks Hunian Tetap (Huntap) Tondo I, di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, ditetapkan pemerintah daerah sebagai Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, sebagai hadiah di momen HBA 2021 ke-61 tahun.
Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy SH.MH dalam press release memaparkan bahwa data capaian kinerja bidang pembinaan sampai dengan bulan juli 2021 jumlah PNBP sekitar Rp 861.523.988
Sementara data capaian kinerja bidang Intelejen sampai dengan juli 2021 Sp.Tug menangani 9 perkara, Sp.OPS 29 perkara
“Dan untuk pelacakan aset nihil,” paparnya
Menurutnya, masih di bidang yang sama untuk penerangan hukum ada 13 kegiatan, jaksa masuk sekolah 41 kegiatan dan jaksa menyapa 14 kegiatan.
Terkait data capaian kinerja Bidang Pidana Umum sampai dengan Juli 2021