TONDO, MERCUSUAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) resmi melakukan perubahan jadwal pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi personel dan aparatur di lingkungan kerja Polda Sulteng. Jika sebelumnya WFH dilaksanakan setiap hari Rabu, kini pelaksanaannya dialihkan menjadi setiap hari Jumat.
Perubahan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: ST/397/V/KEP/2026 tanggal 21 Mei 2026. Kebijakan ini mulai diberlakukan sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan optimalisasi pelaksanaan tugas kedinasan.
Dalam surat telegram tersebut dijelaskan bahwa perubahan jadwal dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan operasional dan dinamika pelaksanaan tugas di lingkungan Polda Sulteng. Dengan perubahan itu, seluruh personel diharapkan tetap menjaga disiplin kerja, profesionalisme, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun sistem kerja fleksibel diterapkan.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, kebijakan WFH sendiri merupakan bagian dari pola kerja adaptif yang diterapkan institusi kepolisian dalam mendukung efisiensi kerja sekaligus menjaga keseimbangan pelaksanaan tugas administrasi dan pelayanan publik.
Polda Sulteng menegaskan bahwa perubahan jadwal WFH tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh satuan kerja diminta tetap memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif, responsif, dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku. IKI/*







