Quid Pro Quo Investasi Asing

Oleh: Rukhedi (Penulis adalah Statistisi BPS Provinsi Sulawesi Tengah)

Di tengah kekhawatiran pelemahan ekonomi global, realisasi investasi di Indonesia tumbuh pesat. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merilis data realisasi investasi pada triwulan III-2022 mencapai 307,8 triliun rupiah, naik 42,1 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Besarnya pertumbuhan realisasi investasi mengindikasikan potensi tingkat imbal hasil dan iklim investasi yang baik di Indonesia.

Dari angka tersebut, realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak 168,9 triliun rupiah, lebih besar dibandingkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang tercatat sebanyak 138,9 triliun rupiah. Dari sisi pertumbuhan, realisasi investasi PMA tumbuh 63,6 persen, lebih tinggi dibandingkan PMDN yang hanya tumbuh 22,5 persen. Tingginya peran investasi asing secara tahunan terlihat nyata dalam 3 dekade terakhir kecuali pada tahun pertama masa pandemi Covid-19 yang memberikan kontribusi sebesar 49,9 persen.

Berbeda dengan PMDN yang didominasi oleh sektor tersier, PMA didominasi sektor primer dan sekunder, khususnya sektor pertambangan dan industri logam dasar. Sektor primer dan sekunder memberikan kontribusi sebesar 69,08 persen terhadap realisasi PMA kumulatif triwulan III-2022.

Jika diekplorasi lebih lanjut, provinsi dengan nilai investasi tertinggi pada sektor pertambangan dan logam dasar adalah Sulawesi Tengah dan Maluku Utara. Secara keseluruhan, realisasi investasi PMA di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara sepanjang Januari-September 2022 adalah 5,1 miliar USD dan 3,3 miliar USD. Angka tersebut menempatkan Sulawesi Tengah dan Maluku Utara berada pada posisi pertama dan ketiga realisasi PMA dari seluruh provinsi di Indonesia.

Keseluruhan investasi yang berkembang pesat di Sulawesi Tengah sejak 2014 dan di Maluku Utara sejak 2019 telah mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi regional. Pada triwulan III-2022, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara sebesar 24,85 persen (y.o.y) dan menempati peringkat pertama pertumbuhan tertinggi di Indonesia. Sedangkan ekonomi Sulawesi Tengah pada periode tersebut tumbuh 19,13 persen dan berada pada peringkat kedua. Kedua provinsi tersebut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mengesankan, yaitu 5,72 persen.

Harus diakui juga bahwa investasi yang masih terus berlanjut mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang luas. BKPM mencatat realisasi investasi sepanjang tahun 2022 telah menciptakan lapangan kerja bagi 965.122 tenaga kerja Indonesia. Tetapi perlu dipahami juga bahwa ketersediaan lapangan kerja adalah sasaran antara untuk mencapai tujuan akhir pembangunan ekonomi, yakni masyarakat yang sejahtera.

Sejahtera menurut KBBI bermakna aman sentosa dan makmur serta selamat. Dalam konteks ekonomi, masyarakat yang sejahtera dapat dimaknai sebagai masyarakat yang makmur, terbebas dari kemiskinan.
Tentu merupakan sebuah ironi jika dinamika mega investasi yang terus berlanjut tidak berdampak positif terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Di Sulawesi Tengah, persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 12,33 persen, turun 0,67 persen poin terhadap Maret 2021. Tetapi jika dibandingkan dengan September 2021, persentase kemiskinan meningkat sebesar 0,15 persen poin. Sedangkan di Maluku Utara, persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 6,23 persen, turun 0,15 persen poin terhadap September 2021 dan turun 0,66 persen poin terhadap Maret 2021. Meskipun demikian, persentase penduduk miskin perkotaan naik dari 4,83 persen pada September 2021 menjadi 5,18 persen pada Maret 2022.

Kebijakan hilirisasi yang telah dicanangkan sejak tahun 2010 lalu dan telah secara tegas diwujudkan pada tahun 2020 untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor memang telah nyata mampu mendorong investasi, pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja secara nasional. Tetapi nampaknya belum mampu meningkatkan kesejahteraan secara signifikan terhadap penduduk daerah tujuan investasi.

Oleh karena itu, sudah saatnya bagi pemerintah untuk memperhatikan lebih jauh tujuan akhir kebijakan pembangunan ekonomi yang dilakukan melalui daya tarik investasi asing. Kebijakan kenaikan upah minimum pada dasarnya cukup membantu kenaikan taraf hidup. Tetapi dengan UMP pada tahun 2023 sebesar 2.599.546 rupiah di Sulawesi Tengah misalnya, masih akan menarik keluarga dengan 3 anak menjadi penduduk miskin atau dengan 2 anak menjadi rentan miskin.

Di sisi lain, sudah saatnya pula bagi investor untuk memberikan kontribusi kepada negara melalui bea ekspor. Hal ini tentu juga sangat tergantung kepada kebijakan pemerintah. Kinerja ekspor besi dan baja yang terus meningkat secara nasional diharapkan menjadi salah satu saluran untuk mentransmisi kekayaan negara melalui program yang tepat bagi masyarakat miskin.

Dengan demikian, imbal balik yang nyata investasi asing bukan sekedar dinikmati melalui angka pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga imbal balik yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.*

Pos terkait