POSO, MERCUSUAR – Puluhan dosen dan civitas akademika Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso menggelar aksi demo di halaman kampus Selasa (17/6). Aksi demo juga diwarnai dengan pembakaran ban bekas di halaman samping gedung kampus Unsimar Poso.
Selain dosen dan mahasiswa, aksi ini juga melibatkan para tenaga administrasi di Unsimar Poso. Mereka melayangkan mosi tidak percaya terhadap Rektor Unsimar Poso Suwardi Panti serta empat orang Wakil Rektor Unsimar dengan membuat petisi yang berisi sejumlah tuntutan.
Dari pernyataan para dosen yang melakukan orasi diketahui bahwa mosi tidak percaya ini berawal dari hasil pemeriksaan tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) pekan lalu ke Unsimar Poso. Kedatangan tim EKPT dari Kemendikti ini dinilai karena adanya pengelolaan Unsimar yang bertentangan dengan undang undang.
“Dari hasil Monev tersebut ditemukan indikasi penyalahgunaan jabatan dan wewenang, sehingga menimbulkan keresahan kepada semua elemen (pimpinan fakultas, dosesn, staf dan mahasiswa) di lingkungan Unsimar,” tulis salah satu point yang termuat dalam mosi tidak percaya seperti diterima redaksi.
Dalam point mosi tidak percaya lainnya disebutkan pula bahwa Rektor bersama organ Rektor, terindikasi melakukan penyalahgunaan keuangan kampus yang meliputi pengelolaan keuangan bantuan dari pemerintah terkait RPL dan pengelolaan dana RPL, yang diperoleh dari mahasiswa yang tidak transparan dan akuntabel.
Selain itu disebutkan pula soal transparansi pengelolaan dana beasiswa KIP, UKT dan BI. Ada juga terkait transparansi dana wisuda dua tahun terakhir (2023 dan 2024), serta transparansi pengelolaan dana abadi Unsimar.
“Jika pengelolaan semua ini tidak disampaikan secara transparan, dikhawatirkan Unsimar akan diberi sanksi sesuai hasil Monev EKPT berupa, tidak bisa menerima mahasiswa baru, tidak boleh menggelar wisuda dan bahkan bisa jadi kampus akan ditutup pengoperasiannya. Jika sudah seperti itu maka mahasiswa dan dosenlah yang paling dirugikan,” ujar Yoesran Maaruf SH,MH salah seorang dosen Fakultas Hukum dalam orasinya didepan mahasiswa, Selasa.
“Sebenarnya aksi yang dilakukan rekan rekan dosen dan civitas akademika Unsimar ini sebagai bentuk pencegahan agar hasil dari EKPT nantinya tidak memberikan sanksi yang sifatnya berat terhadap keberadaan kampus. Yang harus diketahui tim EKPT itu eksekutor. Mereka tidak akan turun jika tidak ada indikasi penyalahgunaan yang terjadi. Dan kategori sanksinya hanya dua, sedang dan berat. Jika berat maka konsekuensinya bisa mengarah pada penutupan proses belajar mengajar di kampus ini,” timpal dosen lainnya.
Para dosen juga mendesak agar Yayasan Unsimar yang dalam hal ini Pemda Poso segera turun tangan mengambil langkah tegas menyikapi persoalan ini. Salah satunya dengan memberi sanski tegas dengan menurunkan rektor dari jabatannya.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Unsimar Poso Suwardi Pantih yang dikonfirmasi mengecam dan membantah semua tuntutan yang disampaikan civitas akademika. Ia membenarkan bahwa ada kunjungan EKPT ke kampusnya akhir pekan lalu. Namun hingga saat ini belum ada hasil yang bisa disampaikan dari kunjungan Monev EKPT tersebut.
“Sampai saat ini belum ada hasil dari kunjungan yang dilakukan tim EKPT ke Unsimar. Jadi apa yang mau kami sampaikan, sementara hasilnya sedang dalam proses. Dan sudah menjadi SOP tim EKPT bahwa itu menjadi kewenangan mereka untuk mengekspose hasilnya. Kami sendiri belum mengetahui seperti apa hasilnya. Karena tim EKPT itu hanya mengumpulkan bahan dan melakukan pengkajian. Jadi apa yang menjadi tuntutan tersebut tidak beralasan dan malah terbalik sama mereka,” ujarnya kepada sejumlah wartawan via handphone.
Sebaliknya menurut Rektor, kedatangan tim EKPT salah satunya guna meningkatkan akreditasi kampus Unsimar dari type A menuju akreditasi unggul.
“Kedatangan tim EKPT itu mau memotret sejauh mana perguruan tinggi itu mempersiapkan diri dalam pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi guna perbaikan dan peningkatan statuta kampus,” terangnya.
Menanggapi tuntutan bahwa Rektor harus turun dari jabatan, Suwardi malah balik bertanya dimana salahnya.
“Kalau ada keinginan untuk menurunkan rektor sementara belum ada hasil dari EKPT, maka bisa saja ada provokator dalam aksi itu,” kecam Suwardi.
Diakui Suwardi, aksi demo yang dilakukan telah mencoreng citra nama baiknya maupun institusi kampus. Karenanya ia akan menempuh upaya hukum.
“Nanti kita lihat seperti apa langkah hukum yang akan kita tempuh. Yang pasti ini sudah mencoreng citra saya dan institusi. Apalagi ada laporan terjadi pengrusakan dalam aksi tersebut,” pungkas rektor yang ketika aksi sedang berada di luar kampus. ULY