MOROWALI, MERCUSUAR – Gerakan Warga Industri (GerakIn) Morowali mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali untuk memastikan proses pengambilan sampel udara ambien di sekitar aktivitas Indonesia Huabao Industrial Park (BTIIG/IHIP), Kecamatan Bungku Barat, dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Permintaan ini muncul setelah adanya kegiatan pengambilan sampel udara ambien selama 24 jam di salah satu lokasi yang mencantumkan nama PT Laborindo Alam Bestari, sehingga menyoroti pentingnya transparansi pengujian udara ambien Morowali.
Rahman Ladanu, perwakilan GerakIn, menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi detail mengenai proses sampling. Informasi yang dimaksud meliputi pihak yang bertanggung jawab, parameter yang diuji, metode yang digunakan, dan lokasi seluruh titik sampling untuk memastikan transparansi pengujian udara ambien Morowali.
“Kami mengapresiasi adanya pengambilan sampel udara ambien. Tetapi masyarakat juga perlu mengetahui secara jelas apa yang sedang diukur, siapa yang melakukan sampling, dan apakah metode serta laboratorium yang digunakan memang sesuai dengan parameter yang hendak diuji,” kata Rahman Ladanu, Kamis (01/10/2026).
Rahman juga menyoroti kebutuhan untuk memperjelas apakah pengujian mencakup partikulat udara ambien seperti TSP, PM10, dan PM2.5, bukan hanya debu jatuh (dustfall). Menurutnya, keluhan masyarakat seringkali berkaitan dengan debu yang beterbangan dan terhirup, sehingga penting memastikan transparansi pengujian udara ambien Morowali mencakup parameter yang relevan.
“Kalau keluhan masyarakat berkaitan dengan debu yang beterbangan dan terhirup, jangan hanya bicara soal debu jatuh. Perlu dijelaskan apakah TSP, PM10 dan PM2.5 juga diperiksa. Kita ingin pengujian ini benar-benar menjawab persoalan yang dirasakan masyarakat,” ujar Rahman.
Selain itu, GerakIn juga meminta DLH Morowali menjelaskan ruang lingkup akreditasi laboratorium yang digunakan. Keberadaan logo Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada papan informasi harus disertai dengan nomor akreditasi dan parameter yang tercakup. Hal ini penting untuk menjaga transparansi pengujian udara ambien Morowali.
“Yang kami minta sederhana: buka informasinya. Laboratoriumnya siapa, nomor akreditasinya apa, parameter apa yang terakreditasi, dan metode apa yang digunakan,” ujarnya.
GerakIn juga meminta penjelasan mengenai jumlah dan lokasi titik sampling yang digunakan di desa-desa terdampak. Penentuan titik sampling harus mempertimbangkan posisi permukiman, sumber emisi, serta arah dan kondisi angin. Koordinat setiap titik sampling juga harus didokumentasikan untuk menjamin transparansi pengujian udara ambien Morowali.
“Setiap titik sampling sebaiknya dicatat koordinatnya. Kemudian perlu dijelaskan apakah penentuan titik sudah mempertimbangkan arah angin dan posisi sumber emisi terhadap permukiman warga. Dengan begitu, hasilnya nanti bisa dibaca secara utuh,” katanya.
Terakhir, GerakIn menuntut agar hasil pengujian dibuka kepada masyarakat setelah analisis selesai. Masyarakat berhak mendapatkan hasil laboratorium secara lengkap, bukan hanya kesimpulan umum. Ini merupakan elemen kunci dalam transparansi pengujian udara ambien Morowali.
“Kalau sampling ini dilakukan untuk mengetahui kondisi udara di wilayah masyarakat, maka hasilnya juga harus bisa diakses masyarakat. Kami meminta data titik sampling, parameter, metode, waktu pengambilan sampel, identitas laboratorium, sampai hasil laboratoriumnya dibuka,” ujar Rahman.
GerakIn menegaskan, pihaknya tidak ingin mendahului hasil pengujian, namun proses pengambilan sampel harus dipastikan representatif, transparan, dan dapat diverifikasi. Ini untuk memastikan bahwa hasil yang keluar nanti memiliki dasar data yang kuat dan dipahami masyarakat.
“Kami tidak sedang menyimpulkan hasil sebelum data keluar. Yang kami dorong adalah agar prosesnya benar sejak awal, sehingga ketika hasilnya keluar nanti masyarakat memiliki dasar data yang jelas untuk memahami kondisi lingkungan mereka,” tutup Rahman Ladanu.TIN






