Warga Mmboro Keluhkan Pengurusan Sertifikat Tanah ke Lon gki Djanggola

Anggota DPR RI, Longki Djanggola foto bersama dengan sekitar 25 0 warga Mamboro usai pertemuan, Jumat (23/10) sore. (Foto:

PALU, MERCUSUAR — Permasalahan pertanahan menjadi keluhan utama warga Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, saat pertemuan dengan Anggota DPR RI Komisi II, Longki Djanggola, Jumat (23/10) sore.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari rumitnya pengurusan sertifikat tanah, ketidakjelasan biaya pengukuran, hingga tumpang tindih kepemilikan lahan dan dugaan kesalahan penentuan titik koordinat oleh petugas pertanahan.

Ketua RW 01/RT 03 Kelurahan Mamboro, Kompol Agus, mengatakan, pengurusan sertifikat tanah melalui program nasional (PRONA) sebelumnya dinilai lebih cepat dibandingkan pengurusan sertifikat tanah secara mandiri.

Menurutnya, proses pengurusan sertifikat tanah pribadi / mandiri masih dihadapkan pada banyak persyaratan. Selain itu, warga juga mempertanyakan kejelasan biaya pengukuran tanah, termasuk apakah layanan tersebut dikenakan biaya dan berapa besaran tarif resminya.

“Pengurusan sertifikat tanah ini terlalu banyak persyaratannya. Biaya pengukuran juga tidak jelas, apakah dibayar atau gratis. Kalau dibayar, berapa besarannya? Sebenarnya berapa biaya mengurus sertifikat di BPN? Ini yang belum jelas,” ungkap Agus.

Ia mengakui, ketidakjelasan proses pelayanan tersebut membuat sebagian warga memilih menggunakan jasa calo atau perantara karena merasa pengurusannya lebih cepat mendapat respons dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menanggapi keluhan itu, Longki Djanggola menegaskan bahwa warga sebaiknya tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan dokumen pertanahan.

Ia secara khusus meminta Agus agar menyampaikan persoalan yang dihadapi warga secara langsung kepada pihak BPN. Longki menyatakan siap membantu memediasi permasalahan tersebut dengan pimpinan kantor pertanahan agar warga memperoleh kejelasan mengenai prosedur dan pelayanan yang berlaku.

“Untuk Pak Agus, karena banyak menangani kasus pengurusan tanah, jangan melalui calo. Silakan bertemu langsung dengan Kepala BPN. Nanti kami bantu memediasi permasalahan yang dihadapi, baik terkait calo maupun proses pengurusannya,” ujar Longki.

Keluhan serupa disampaikan Sudirman, warga RT 02/RW 01 Kelurahan Mamboro. Ia menyebut persoalan pertanahan di wilayah tersebut cukup rumit, terutama karena adanya tumpang tindih kepemilikan lahan.

Sudirman juga mempertanyakan ketepatan penentuan lokasi dan titik koordinat tanah oleh petugas BPN. Menurutnya, terdapat kasus ketika lokasi yang ditunjukkan petugas justru mengarah ke tanah milik orang lain sehingga merugikan warga yang hendak mengurus lahannya.

“Masalah tanah di sini paling rumit karena banyak tumpang tindih kepemilikan. Yang aneh, petugas BPN menunjukkan lokasi tanah orang lain, tetapi yang disalahkan justru makelarnya. Mengapa BPN bisa salah melihat titik koordinat? Kasihan pemilik tanah, harus bekerja dua kali dan sudah mengeluarkan banyak biaya untuk membersihkan lahan orang,” keluhnya.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Longki berjanji akan meminta bantuan Kepala Kantor Pertanahan (Kakanta) BPN Provinsi Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti dan membantu menyelesaikan permasalahan pertanahan yang dihadapi warga Mamboro.

Ia meminta masyarakat bersabar selama proses penyelesaian berlangsung serta mengimbau warga agar tidak mudah mempercayai calo/ makelar dalam pengurusan dokumen pertanahan.

“Kepada warga, saya minta bersabar dalam penyelesaian masalah pertanahan ini. Saya akan meminta Kakanta BPN untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat Kelurahan Mamboro. Jangan mempercayai calo dalam pengurusan surat-surat pertanahan. Sebaiknya ikuti prosedur resmi yang berlaku di BPN,” tegas Longki.

Sementara, Lutfi Irawan mengeluhkan masalah drainase di lingkungan nya mulai dari lorong Menteng sampai mesjid Islamicenter kelurahan Mamboro sejak tsunami sampai sekarang belum pernah mendapat perbaikan serta masih kurangnya penerangan.” Melalui pertemuan bersama pak Longki Djanggola anggota DPR RI ini kiranya bisa menyampaikan keinginan kami berupa perbaikan drainase dan penerangan supaya mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat,” ujarnya.
Longki Djanggola berjanji akan menyampaikan kepada Wali Kota Palu Hadianto Rasyid keluhan masyarakat itu.MAN

Pos terkait