BPR Binarta Luhur Aktif Tingkatkan Literasi Dan Inklusi Keuangan Masyarakat

PARMOUT, MERCUSUAR — PT Bank Perekonomian Rakyat Binarta Luhur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Komitmen tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Pasal 11 POJK tersebut mewajibkan setiap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), termasuk BPR, melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan literasi keuangan kepada konsumen dan/atau masyarakat sebagai program tahunan. Kegiatan tersebut wajib dilaksanakan paling sedikit satu kali dalam satu semester dan didokumentasikan dengan baik.

Selain itu, Pasal 12 juga mewajibkan PUJK melaksanakan kegiatan peningkatan inklusi keuangan sebagai program tahunan, paling sedikit satu kali dalam satu semester.

Sementara itu, Pasal 13 mengatur kewajiban PUJK menyusun dan menyampaikan laporan literasi serta inklusi keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Literasi keuangan tidak hanya berarti mengenal produk perbankan, tetapi juga mencakup pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap serta perilaku masyarakat dalam mengambil keputusan dan mengelola keuangannya untuk mencapai kesejahteraan.

Sementara itu, inklusi keuangan diarahkan pada tersedianya akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang terjangkau, berkualitas, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. Direktur Kepatuhan Bank BPR Binarta Luhur, Silvia Mardiana Sidabutar, mengatakan bahwa kegiatan literasi dan inklusi keuangan merupakan kewajiban seluruh Industri Jasa Keuangan, termasuk BPR, sekaligus wujud tanggung jawab sosial lembaga keuangan kepada masyarakat. “Literasi dan inklusi keuangan tidak boleh dipandang hanya sebagai pemenuhan kewajiban regulasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk mencerdaskan masyarakat agar memahami manfaat, risiko, biaya, hak, dan kewajibannya sebelum menggunakan produk atau layanan jasa keuangan,” ujar Silvia. Menurutnya, masyarakat yang memiliki tingkat literasi keuangan yang baik akan lebih mampu memilih serta menggunakan produk keuangan secara bijak, aman, dan sesuai dengan kebutuhan maupun kemampuan keuangannya. “Tujuan akhirnya adalah agar masyarakat tidak sekadar memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga memahami produk yang digunakan.

Jangan sampai seseorang menggunakan produk perbankan atau jasa keuangan tanpa mengetahui manfaat, biaya, risiko, jangka waktu, mekanisme pembayaran, dan konsekuensi dari kewajiban yang disepakatinya,” jelasnya. WASPADA PENIPUAN DAN AKTIVITAS KEUANGAN ILEGAL Silvia menambahkan, peningkatan literasi keuangan menjadi semakin penting karena saat ini masih marak berbagai modus penipuan yang memanfaatkan sarana komunikasi dan teknologi digital.

Modus tersebut antara lain berupa penawaran hadiah palsu, investasi dengan keuntungan tidak wajar, pinjaman daring atau pinjaman online ilegal, penyalahgunaan identitas, permintaan kode OTP, tautan palsu, akun layanan nasabah palsu, transfer ke rekening tertentu, hingga perjudian online. “Masyarakat perlu berhati-hati terhadap penawaran hadiah, bunga, keuntungan, atau kompensasi yang terlalu tinggi dan tidak masuk akal.

Jangan mudah percaya hanya karena pelaku menggunakan nama atau logo lembaga tertentu. Periksa terlebih dahulu legalitas lembaganya, pahami produknya, dan konfirmasikan melalui saluran resmi,” imbau Silvia. Bank BPR Binarta Luhur mengingatkan masyarakat untuk tidak pernah memberikan PIN, kata sandi, kode OTP, nomor CVV kartu, ataupun data pribadi dan informasi rekening kepada pihak lain. Masyarakat juga diminta tidak terburu-buru mengklik tautan atau memasang aplikasi yang dikirim melalui pesan singkat dari sumber yang tidak dikenal. Apabila menerima penawaran produk keuangan yang mencurigakan, masyarakat dianjurkan melakukan verifikasi melalui kantor atau nomor layanan resmi lembaga terkait serta memeriksa legalitas penyelenggara melalui saluran resmi Otoritas Jasa Keuangan. “Prinsip sederhana yang perlu diingat adalah legal dan logis. Pastikan lembaganya memiliki izin dan penawarannya dapat diterima oleh akal sehat.

Jika menjanjikan keuntungan sangat besar dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas, masyarakat harus waspada,” tegasnya. PRODUK TRANSPARAN DAN SESUAI KEBUTUHAN MASYARAKAT Sebagai bagian dari pelaksanaan inklusi keuangan, Bank BPR Binarta Luhur menyediakan berbagai produk simpanan dan pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Untuk kebutuhan menabung, Bank BPR Binarta Luhur memiliki produk Tabungan Binarta dan Tabungan Luhur.

Bank juga menyediakan produk deposito dengan suku bunga hingga 6,25 persen per tahun saat ini. Bagi masyarakat yang membutuhkan pembiayaan untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif, seperti modal dan pengembangan usaha, biaya pendidikan anak, serta kebutuhan keluarga lainnya, Bank BPR Binarta Luhur memiliki berbagai produk pinjaman dengan skema yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan calon debitur.

Produk pembiayaan tertentu tersedia dengan program bunga mulai dari nol persen, sesuai jenis produk, persyaratan, jangka waktu, hasil analisis kelayakan, dan ketentuan yang berlaku pada Bank BPR Binarta Luhur.

Silvia menegaskan bahwa setiap produk harus disampaikan secara transparan. Calon nasabah berhak memperoleh penjelasan yang jelas mengenai manfaat, suku bunga, biaya, jangka waktu, angsuran, risiko, hak dan kewajiban, serta ketentuan lainnya sebelum memutuskan menggunakan produk. “Literasi yang baik harus menghasilkan keputusan yang baik.

Karena itu, kami mendorong masyarakat untuk bertanya dan membaca dengan teliti sebelum menandatangani perjanjian. Petugas Bank BPR Binarta Luhur berkewajiban memberikan informasi produk secara jelas, benar, jujur, dan tidak menyesatkan,” katanya. BERKIPRAH SELAMA 33 TAHUN Bank BPR Binarta Luhur merupakan bank lokal yang telah berkiprah selama kurang lebih 33 tahun dalam melayani kebutuhan keuangan masyarakat.

Kehadiran dan pelayanannya telah dikenal di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah, terutama Kabupaten Parigi Moutong, Kota Palu, Kabupaten Morowali Utara, dan Kabupaten Morowali. Dengan jaringan pelayanan yang berada di Sumbersari, Sausu, Kasimbar, Palu, Kotaraya, Morowali, hingga Bahodopi, Bank BPR Binarta Luhur berkomitmen memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal yang aman, terjangkau, dan sesuai kebutuhan.

Selain memberikan edukasi melalui kegiatan sosialisasi, Bank BPR Binarta Luhur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, keterbukaan informasi produk, perlindungan data nasabah, penanganan pengaduan, dan penerapan prinsip kehati-hatian. “Kami ingin masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan, terhindar dari praktik keuangan ilegal, dan mampu memanfaatkan produk perbankan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga maupun mengembangkan usahanya,” tutur Silvia.

Ia berharap kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Industri Jasa Keuangan, lembaga pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar tingkat literasi dan inklusi keuangan semakin meningkat. “Bank BPR Binarta Luhur akan terus mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi dan memperluas akses keuangan kepada masyarakat. Kami ingin hadir bukan hanya sebagai tempat menyimpan dana dan memperoleh pembiayaan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam merencanakan masa depan keuangan yang lebih aman, sehat, dan sejahtera,” pungkas Silvia. HAI/*

Pos terkait