PALU, MERCUSUAR – Bank Perekonomian Rakyat Prima Artha Sejahtera (BPR PAS) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dalam hal perlindungan kepada nasabah.
Direktur Utama BPR PAS, Hendrik Sjam menjelaskan nota perjanjian kerja sama (MoU) tersebut memberikan manfaat, dalam meminimalisir kredit macet debitur. Baik karena debitur meninggal dunia atau kecelakaan kerja.
Selain itu, memberikan manfaat santunan jaminan kecelakaan kerja bagi debitur dan jaminan kematian bagi ahli waris debitur. Sehingga debitur atau ahli waris debitur dapat segera menyelesaikan sisa pinjaman apabila terjadi risiko sosial.
“Sangat membantu dalam meminimalisir risiko bagi pelaku usaha UMKM kami. Serta banyak benefit yang didapatkan dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini,” kata Hendrik, usai penandatanganan MoU, di Palu, Jumat (25/4/2025).
Dengan kerja sama tersebut, BPR PAS optimistis dalam melaksanakan program penyaluran kredit produktif kepada masyarakat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami makin siap bekerja sama dan melakukan ekspansi pasar bagi pelaku UMKM di Kota Palu dan seluruh kantor cabang kami,” tandas bankir senior itu. HAI