PALU, MERCUSUAR – Tingkat kesejahteraan petani yang diukur dengan Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulteng pada Maret tercatat 97 persen atau masih lebih rendah dibanding NTP nasional yang mencapai 101,94 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) yang berperan sebagai indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan, merupakan persentase yang diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian terhadap barang dan jasa, baik yang dikonsumsi oleh rumah tangga, maupun untuk keperluan produksi pertanian. Sehingga, semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani.
“NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 109,87 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 87,10 persen,” terang Kepala Badan Pusat Statistik Sulteng, Faizal Anwar saat paparan pertumbuhan ekonomi Sulteng belum lama ini.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 108,27 persen atau mengalami kenaikan sebesar 1,21 persen dibandingkan Februari 2018. NTUP diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), tanpa memperhitungkan pengeluaran untuk konsumsi rumahtangga. HAI