PALU, MERCUSUAR – Kalangan pengembang perumahan yang tergabung dalam DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulteng menjalin kerja sama dengan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dalam membangun sinergi pembangunan rumah sejuta unit.
Ketua DPD REI Sulteng, Musafir Muhaemin menjelaskan latar belakang dari kerjasama ini adalah pola kemitraan dan sinergitas antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta dalam mendukung program nasional sejuta rumah untuk masyarakat.
Yakni pemberian jaminan bagi pengguna yang mengalami masalah dalam pembayaran angsuran rumahnya, pemberian akses pembiayaan bagi pengembang dalam pembangunan proyek perumahannya.
“Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MoU (kesepakatan bersama) yang ditandatangani antara DPP REI dengan Perum Jamkrindo yang tujuannya untuk memberikan manfaat produk dari Jamkrindo yang bisa dipergunakan anggota REI,” kata Musafir yang didampingi Sekretaris DPD REI Sulteng, Muh Rizal saat dihubungi di Palu, Rabu (25/4/2018). HAI